Ketua DPRD Sumbar: Tak Puas dengan Jawaban Gubernur, Interpelasi Bisa Mengarah ke Hak Angket

Penulis: Rizka Desri Yusfita
Editor: Mona Triana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD Sumbar Supardi saat berdiskusi dengan awak media

Irsyad Syafar mengatakan wajar PKS mempertanyakan materi yang masuk di tengah jalan, sementara dalam konsep pengusul dari awal tidak ada.

"Jangan tiba-tiba semua judul boleh naik di tengah jalan. kita taat asas, taat hukum dan ada aturan, bukan tidak boleh," ungkap Irsyad Syafar. (*)


Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Gubernur Sumbar Sampaikan Jawaban Tertulis atas Interpelasi DPRD Sumbar 13 Maret 2020, https://padang.tribunnews.com/2020/03/10/gubernur-sumbar-sampaikan-jawaban-tertulis-atas-interpelasi-dprd-sumbar-13-maret-2020?page=all.

Berita Terkini