- Berusia paling tinggi 21 tahun
- Memiliki ijazah SMP/MTs/Program Paket B yang dikeluarkan paling lambat tahun 2016.
• Seruan Wagub Sumbar, Nasrul Abit Ingatkan Jangan Sampai Timbul Kekerasan saat PPDB
• Pahami Sistem Seleksi PPDB Online SMA 2019 Agar Tak Salah Pilih Sekolah, Ini Link PPDB Online Sumbar
- Bagi calon peserta didik yang memiliki ijazah dari Satuan Pendidikan luar negeri, ijazah harus mendapatkan penilaian dan pengesahan dari Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menegah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
- Memiliki SHUN bagi lulusan SMP/MTs dan memiliki DNUN Paket B bagi Program Paket B yang dikeluarkan paling lambat tahun 2016.
- Bagi calon peserta didik yang berkebutuhan khusus menyerahkan hasil penilaian/assesment yang dikeluarkan oleh lembaga resmi.
- Persyaratan khusus tidak buta warna bagi SMK meliputi:
kelompok Teknologi Rekayasa;
kelompok Teknologi Informatika;
kelompok Industri dan Kimia; dan
kompetensi keahlian yang diusulkan satuan pendidikan.
Untuk informasi PPDB Online 2019 Sumbar lengkap bisa KLIK di SINI.
Terbagi 13 Zona
PPDB Online SMA 2019 dan SMK ini menerapkan sistem zonasi dengan pembagian 13 zona.
Calon peserta didik yang ikut PPDB Online SMA 2019 ini maupun untuk pilihan SMK bisa memilih 3 sekolah dalam zona sesuai asal sekolah.
Agar tak salah saat mengisi formulir PPDB Online SMA 2019 nanti, hendaknya orang tua siswa maupun siswa sendiri juga memahami bagaimana sistem PPDB Online 2019.
TribunPadang.com lansir dari ppdbsumbar.id, seleksi PPDB Online 2019 dibedakan untuk tingkat SMA dan SMK.
Namun ada kesamaan dalam pilihan sekolah dimana calon siswa SMA maupun SMK bisa memilih 3 satuan pendidikan.
• PPDB Online SMA/SMK Sumbar di LINK ppdbsumbar.id Mulai 4 Juli 2019, Pahami Istilah Zona Gabungan
• PPDB SMA/SMK di Sumbar Terapkan Zonasi Kabupaten/Kota, Gubernur: Mudah-mudahan Tak Ada Masalah
PPDB Online di Sumatera Barat menerapkan sistem zonasi.
Diinformasi di ppdbsumbar.id, ada 13 zonasi.