Sumbar
PPDB SMA/SMK di Sumbar Terapkan Zonasi Kabupaten/Kota, Gubernur: Mudah-mudahan Tak Ada Masalah
PPDB SMA/SMK di Sumbar Terapkan Zonasi Kabupaten/Kota, Irwan Prayitno: Mudahan Tak Ada Masalah
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno memastikan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK di Sumbar tidak ada masalah.
Hal itu diungkapnya saat menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Sumbar, Senin (24/6/2019).
"PPDB itu sudah ada peraturan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hal itu sudah dituangkan dalam bentuk Pergub dan sudah disosialisasikan kepada seluruh kepala sekolah.
Tentu harapan saya semua orangtua mengikuti peraturan tersebut sesuai prosedur.
Saya yakin, pelaksanaan PPDB SMA di Sumbar tidak ada masalah," jelas Irwan Prayitno.
• INFORMASI PPDB 2019 SMA Jakarta Bukan Cuma Zonasi, Melainkan juga Nilai UN
Irwan Prayitno meyakini, Sumbar betul-betul sudah mengikuti peraturan menteri dan juga sudah memberikan perhatian kepada aspirasi yang disampaikan masyarakat.
"Sumbar dalam pelaksanaan PPDB menerapkan sistem zonasi kabupaten dan kota. Itu sudah berdasarkan aspirasi masyarakat.
Jika penerapan sistem zonasi per kecamatan, itu akan menimbulkan banyak protes dari masyarakat," ucap Irwan Prayitno.
Dengan menggunakan sistem zonasi kabupaten dan kota, kata dia, peserta dari dalam satu kabupaten dan kota memiliki peluang yang sama untuk bisa mendaftar di sekolah favorit.
• Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Buka Pengaduan PPDB Lewat Telepon dan WA 0811-665-6137
Menurutnya, berdasarkan sistem zonasi kabupaten dan kota, tidak akan ada batasan tempat tinggal bagi peserta asalkan masih dalam satu kabupaten dan kota.
"Misalnya, SMA favorit di Padang itu SMA 1, 2 dan 10. Siswa yang berada di Lubuk Kilangan dan Kuranji tentu bisa masuk ke SMA itu jika menggunakan sistem zonasi kabupaten dan kota.
Jika menggunakan sistem zonasi per kecamatan, tentu tidak bisa masuk. Padahal di sana menumpuk orang-orang cerdas dan pintar.
Itulah alasan mengapa Sumbar menerapkan zonasi kabupaten dan kota. Mudah-mudahan tidak ada masalah," ujar Irwan Prayitno.
• Ombudsman Temukan Kesalahan Teknis pada PPDB Online 2019 di Sumbar, Ada Nilai Siswa Salah Input
Pada kesempatan itu, ia juga menepis pelaksanaan PPDB SMA di Sumbar yang dinilai lambat.