Kota Pariaman

Anak Personel Polres Pariaman Diduga Jadi Korban Pencabulan, Sang Ayah Malah Dilaporkan Pelaku

Personel Polri inisial AM dituduh melakukan intimidasi terhadap terduga pelaku pencabulan.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Panji Rahmat
DUGAAN TINDAK INTIMIDASI- Wakapolres Pariaman Kompol Jon Hendri, saat memberikan keterangannya terkait laporan tindak intimidasi oleh seorang personel berinisial AM terhadap diduga pelaku yang telah mencabuli anaknya, Selasa (12/8/2025). AM yang terbawa emosi saat itu memaki dan membentak terduga pelaku di depan teman-temannya saat sedang bermain futsal. 

TRIBUNPADANG. COM,PARIAMAN - Seorang personel Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dari Polres Pariaman berinisial AM dilaporkan ke bagian Provos.

Provos merupakan sub organisasi yang berada di bawah Propam (Profesi dan Pengamanan) yang bertanggung jawab terhadap masalah pembinaan profesi dan pengamanan di lingkungan internal Polri.

Salah satu ketentuan mengenai Provos tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Polri.

Personel Polri inisial AM dituduh melakukan intimidasi terhadap terduga pelaku pencabulan.

Baca juga: Dosen UNP Gelar Pengabdian Kemitraan Multidisiplin Tingkatkan Kesehatan Mental Masyarakat di Solsel

Diketahui pelaku diduga melakukan pencabulan kepada anak inisial AM sendiri.

Kejadian ini berawal pada Juli 2025, saat AM sedang menjalankan ibadah umrah. 

Saat itu, anak laki-lakinya diduga menjadi korban pencabulan oleh dua orang pria.

Pada 31 Juli 2025, setelah kembali dari ibadah umrah, AM mendatangi salah satu terduga pelaku. 

AM yang terbawa emosi saat itu memaki dan membentak terduga pelaku di depan teman-temannya saat sedang bermain futsal.

Baca juga: Viral Air Sumur Masjid di Limau Lunggo Solok Dipercaya Punya Khasiat, Warga Berdatangan Mengambilnya

Kronologi Kejadian

Setelah memarahi terduga pelaku, AM membawanya ke rumah untuk diinterogasi.

Ia meminta terduga pelaku untuk mengaku atas perbuatannya.

Namun, emosi AM memuncak dan ia melakukan tindakan di luar batas. 

Ia membuka pakaiannya dan meminta terduga pelaku untuk melakukan hal yang sama kepadanya, bukan pada anaknya.

Tindakan ini disalahartikan dan menyebar di media sosial bahwa AM juga melakukan pencabulan terhadap terduga pelaku yang masih di bawah umur.

Wakapolres Pariaman Kompol Jon Hendri membenarkan adanya laporan tersebut. 

Ia mengatakan, AM dilaporkan oleh keluarga terduga pelaku atas tuduhan intimidasi.

Baca juga: Andre Rosiade Dorong Percepatan Program Makan Bergizi Gratis di Sumbar, Siap Bantu Perbaikan Sekolah

Laporan ini sedang diproses secara internal oleh pihak kepolisian. 

Wakapolres menyatakan, AM akan mendapatkan sanksi yang setimpal atas tindakannya tersebut.

Wakapolres juga menambahkan bahwa saat ini AM sedang dalam proses mediasi dengan keluarga terduga pelaku. 

AM telah meminta maaf atas tindakannya dan mengaku terbawa emosi sebagai seorang ayah yang melihat anaknya menjadi korban pencabulan, yang berdampak pada psikologis dan mentalnya. (TribunPadang.com/Panji Rahmat)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved