Kabupaten Sijunjung
Tari Baombai dan Bakpo Nan Saraf dari Sijunjung Sumbar Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Benny Dwifa menyebutkan, sejatinya berbudaya bukan hanya perkara seberapa banyak nilai budaya dan cagar budaya yang dapat dilestarikan.
Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rezi Azwar
Sementara itu, Bakpo Nan Saraf merupakan sebuah kegiatan dalam konteks pengajian kitab di salah satu surau di Sijunjung.
Bakpo Nan Saraf merupakan warisan intelektual dari masa silam surau.
Baca juga: Rangkaian Perayaan HUT RI ke-80 di Solok Selatan, Pembagian Bendera hingga Lomba Salat Berjamaah
Bakpo Nan Saraf ini dilestarikan di Surau Simauang oleh Alfitmon Malin Bandaro di Nagari Sijunjung, Kecamatan Sijunjung.
Abdul Gafar berharap penetapan dua karya budaya ini akan semakin memotivasi masyarakat Kabupaten Sijunjung untuk menjaga dan melestarikan warisan budaya, serta memperkuat identitas budaya Kabupaten Sijunjung di tingkat nasional.
Dengan telah ditetapkannya dua karya budaya ini, berarti telah menambah deretan karya budaya Kabupaten Sijunjung menjadi tujuh yang tercatat di WBTb.
Sebelumnya telah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak benda adalah Talempong Unggan (Unggan), Tari Tanduk (Lubuk Tarok), Marosok (Palangki), Bakaua Adat (Nagari Sijunjung), dan Batobo Konsi (Sijunjung), serta saat ini bertambah dua lagi, yaitu Bakpo Nan Saraf (Sijunjung), dan Ba Ombai (Padang Laweh).(*)
Heboh Masalah PETI di Sijunjung, Petugas Bakar Kapal Milik Penambang Emas di Nagari Muaro |
![]() |
---|
Polisi dan Satpol PP Sijunjung Pasang Spanduk Larangan PETI di Silokek, Ancam 10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Lapangan M Yamin Jadi Primadona Warga Sijunjung untuk Berolahraga, Dipadati Berbagai Kalangan Usia |
![]() |
---|
Menikmati Senja Sambil Jogging di Lapangan M Yamin Sijunjung, Warga Ramai Olahraga |
![]() |
---|
1092 PPPK di Sijunjung Resmi Dilantik, Bupati Benny Ajak Jaga Integritas ASN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.