Kabupaten Sijunjung

Bawaslu Sijunjung dan DPR RI Perkuat Lembaga Pengawasan Pemilu Pasca Keputusan MK

Kegiatan itu bertujuan memperkuat kapasitas kelembagaan pengawas pemilu demi mewujudkan pemilu yang demokratis, akuntabel, dan berintegritas.

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Arif Ramanda Kurnia
BAWASLU SIJUNJUNG- Bawaslu Kabupaten Sijunjung menggelar Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu, di Balairung Lansek Manih, Kantor Bupati Sijunjung, Kabupaten Sijunjung pada Rabu (6/8/2025). Ketua Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Gusni Fajri menuturkan kegiatan ini merupakan kegiatan perdana Bawaslu Sijunjung setelah tahapan pilkada berakhir. 

Namun demikian, dia menyatakan, DPR RI menghormati keputusan MK, karena keputusan MK final dan mengikat. DPR akan merespons sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang ada.

Sementara itu narasumber lain, Dewi Anggraini membahas penguatan kelembagaan pengawas pemilu dan Beni membahas terkait peran MK, ruang lingkup pasal yang di uji serta pelembagaan partai politik.

“Pemilu legislatif dan presiden serentak diselenggarakan pada tahun yang sama dengan Pemilu Kepala Daerah berdampak pada pelemahan pelembagaan partai politik,”tutupnya.(TribunPadang.com/Arif Ramanda Kurnia)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved