Pungli di Padang

Diduga Lakukan Pungli saat Care Free Day di Padang, Seorang Pria Diamankan Satpol PP

Pemuda tersebut diamankan usai laporan masyarakat yang resah dengan aksinya meminta uang kepada pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di lokasi CFD.

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Satpol PP Kota Padang
PENGAMANAN PELAKU PUNGLI- Petugas Satpol PP Kota Padang mengamankan seorang pemuda yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) saat Car Free Day (CFD) di kawasan Jalan Sudirman, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Minggu (27/7/2025) pagi. Pemuda tersebut langsung digiring ke Mako Satpol PP untuk pendataan dan pembinaan. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan seorang pria berinisial MK (37) karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Car Free Day (CFD) Jalan Sudirman, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Minggu (27/7/2025) pagi.

Pemuda tersebut diamankan usai laporan masyarakat yang resah dengan aksinya meminta uang kepada pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di lokasi CFD.

Kegiatan Car Free Day di Padang merupakan momen yang dinantikan warga untuk berolahraga dan rekreasi setiap akhir pekan.

Namun, kehadiran oknum yang melakukan pungli justru meresahkan pedagang dan pengunjung.

Baca juga: Pengrajin Anyaman Pandan dari Padang Laweh Sijunjung Hasilkan Beragam Produk

Kawasan ini seharusnya menjadi ruang publik untuk warga Kota Padang berolahraga, bersantai, dan berkegiatan tanpa gangguan.

Kasi Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, membenarkan adanya pengamanan tersebut.

“Kami mendapat laporan dari warga soal adanya dugaan pungli di lokasi CFD. Tim langsung turun dan mengamankan pelaku yang saat itu berada di kawasan Jalan Sudirman,” katanya.

Setelah diamankan, pelaku langsung digiring ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang. Petugas kemudian melakukan pendataan dan pembinaan terhadap pelaku pungli tersebut.

Baca juga: Cuaca Sumatera Barat 27-29 Juli 2025, Pagi Hari Hujan Ringan di Mentawai dan Pessel

“Pemuda ini kami data dan kami berikan pembinaan oleh penyidik. Setelah itu, ia kami lepaskan dengan harapan tidak mengulangi perbuatannya lagi,” tambah Eka.

Pihak Satpol PP Padang memastikan akan terus melakukan patroli dan pengawasan rutin di area CFD agar masyarakat merasa nyaman.

“Kami tidak ingin aktivitas CFD yang harusnya positif berubah jadi ajang meresahkan warga. Kami pastikan setiap laporan masyarakat akan segera kami tindaklanjuti,” ujar Eka.

Satpol PP Kota Padang mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan kesempatan kepada pelaku pungli di area publik.

Masyarakat diminta melaporkan jika menemukan indikasi pungutan liar di Car Free Day Padang atau lokasi lainnya.

Baca juga: Kenestapaan Pengrajin Anyaman Pandan Padang Laweh Sijunjung, Harus Bertahan di Tengah Sapuan Zaman

“Kami imbau masyarakat untuk segera laporkan bila melihat pungli. Jangan memberi uang kepada pelaku agar kebiasaan buruk ini tidak berulang,” tegasnya.

“Kami akan terus berusaha menciptakan lingkungan aman dan nyaman untuk warga. CFD harus bebas dari pungli, premanisme, dan praktik-praktik yang merugikan masyarakat,” katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved