Pungli di Padang
Diduga Lakukan Pungli saat Care Free Day di Padang, Seorang Pria Diamankan Satpol PP
Pemuda tersebut diamankan usai laporan masyarakat yang resah dengan aksinya meminta uang kepada pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di lokasi CFD.
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan seorang pria berinisial MK (37) karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Car Free Day (CFD) Jalan Sudirman, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Minggu (27/7/2025) pagi.
Pemuda tersebut diamankan usai laporan masyarakat yang resah dengan aksinya meminta uang kepada pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di lokasi CFD.
Kegiatan Car Free Day di Padang merupakan momen yang dinantikan warga untuk berolahraga dan rekreasi setiap akhir pekan.
Namun, kehadiran oknum yang melakukan pungli justru meresahkan pedagang dan pengunjung.
Baca juga: Pengrajin Anyaman Pandan dari Padang Laweh Sijunjung Hasilkan Beragam Produk
Kawasan ini seharusnya menjadi ruang publik untuk warga Kota Padang berolahraga, bersantai, dan berkegiatan tanpa gangguan.
Kasi Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, membenarkan adanya pengamanan tersebut.
“Kami mendapat laporan dari warga soal adanya dugaan pungli di lokasi CFD. Tim langsung turun dan mengamankan pelaku yang saat itu berada di kawasan Jalan Sudirman,” katanya.
Setelah diamankan, pelaku langsung digiring ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang. Petugas kemudian melakukan pendataan dan pembinaan terhadap pelaku pungli tersebut.
Baca juga: Cuaca Sumatera Barat 27-29 Juli 2025, Pagi Hari Hujan Ringan di Mentawai dan Pessel
“Pemuda ini kami data dan kami berikan pembinaan oleh penyidik. Setelah itu, ia kami lepaskan dengan harapan tidak mengulangi perbuatannya lagi,” tambah Eka.
Pihak Satpol PP Padang memastikan akan terus melakukan patroli dan pengawasan rutin di area CFD agar masyarakat merasa nyaman.
“Kami tidak ingin aktivitas CFD yang harusnya positif berubah jadi ajang meresahkan warga. Kami pastikan setiap laporan masyarakat akan segera kami tindaklanjuti,” ujar Eka.
Satpol PP Kota Padang mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan kesempatan kepada pelaku pungli di area publik.
Masyarakat diminta melaporkan jika menemukan indikasi pungutan liar di Car Free Day Padang atau lokasi lainnya.
Baca juga: Kenestapaan Pengrajin Anyaman Pandan Padang Laweh Sijunjung, Harus Bertahan di Tengah Sapuan Zaman
“Kami imbau masyarakat untuk segera laporkan bila melihat pungli. Jangan memberi uang kepada pelaku agar kebiasaan buruk ini tidak berulang,” tegasnya.
“Kami akan terus berusaha menciptakan lingkungan aman dan nyaman untuk warga. CFD harus bebas dari pungli, premanisme, dan praktik-praktik yang merugikan masyarakat,” katanya.
Satpol PP Kota Padang
Car Free Day
Jalan Sudirman
Padang
Sumatera Barat
pungli
Eka Putra Irwandi
Pedagang kaki lima
Viral Pemalakan di Pantai Dekat Hotel Pangeran Beach Padang, Pengunjung Harap Tindakan Pemerintah |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pelaku Pungli di Pasie Jambak Padang, Berjanji Tidak Akan Mengulanginya Lagi |
![]() |
---|
Dua Pelaku Pungli yang Resahkan Pengunjung Pantai Padang Diamankan Petugas |
![]() |
---|
Viral Pengunjung Kena Pungli di Pantai Padang, Satpol PP bakal Tingkatkan Pengawasan |
![]() |
---|
Kadispar Padang Minta Aksi Pungli Jangan Diviralkan: Merusak Citra Pariwisata dan Rugikan Pedagang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.