Dugaan Malpraktik

RSUP M Djamil Padang Siapkan Bantuan Hukum Hadapi Laporan Polisi Kasus Kematian Bayi Alceo

Pihak RSUP M Djamil Padang akan menyiapkan bantuan hukum untuk direktur utama dan dokter usai keluarga Alceo

Tayang:
Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
DUGAAN MALPRAKTIK - Ilustrasi: RSUP M Djamil Padang. Pihak RSUP M Djamil Padang akan menyiapkan bantuan hukum untuk direktur utama dan dokter usai keluarga Alceo melaporkan kasus kematian anaknya ke Polda Sumbar. 

Ringkasan Berita:
  • RSUP M Djamil siapkan bantuan hukum usai laporan keluarga bayi Alceo
  • Kasus kematian bayi 1 tahun 2 bulan kini masuk proses hukum
  • Delapan orang dilaporkan, termasuk unsur direksi rumah sakit
  • Pihak RSUP hormati laporan dan sebut akan hadapi secara transparan
  • Audit medis masih berjalan, hasilnya dinanti publik

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pihak RSUP M Djamil Padang akan menyiapkan bantuan hukum untuk direktur utama dan dokter usai keluarga Alceo melaporkan kasus kematian anaknya ke Polda Sumbar.

Untuk diketahui, Alceo merupakan bayi berumur 1 tahun 2 bulan meninggal di RSUP M Djamil Padang usai diduga karena kelalaian penanganan medis.

Laporan keluarga dari bayi Alceo tersebut. teregistrasi nomor LP/B/96/IV/2026/SPKT/Polda Sumbar. Total ada delapan orang berstatus terlapor.

Wakil Kepala Instalasi Humas dan Promkes RSUP M Djamil Padang, Rizki Rasyidi menyebut pihaknya sangat menghormati langkah hukum yang diambil oleh pihak keluarga.

Sebab kata Rizki, hal itu menjadi bagian dari hak setiap warga negara. Maka, pihak RSUP juga menyiapkan bantuan hukum.

Baca juga: Kuasa Hukum Wanda di Pariaman Siapkan Pledoi Bantah Tuntutan Mati JPU, Sebut Ada Fakta Hilang

"Perihal unsur direksi yang dilaporkan, kami memandang hal ini sebagai bagian dari proses yang harus dijalani secara objektif dan transparan," ucap Riki, Selasa (28/4/2026).

Kata Rizki, pihaknya memiliki tanggung jawab dalam memberikan pendampingan kepada tenaga kesehatan yang menjalankan tugasnya.

Hal ini juga sesuai dengan standar profesi dan prosedur yang berlaku.

"Sepanjang tindakan yang dilakukan berada dalam koridor profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa proses tersebut bakal dihadapi secara proporsional, dengan tetap menjunjung tinggi asas keadilan, transparansi, dan profesionalitas. 

Baca juga: Lansia di Agam Ditemukan Tewas di Jurang Ngarai, Sering Kunjungi Makam Orang Tua 10 Kali Sehari

Selain itu, direksi RSUP M Djamil Padang tetap berkomitmen untuk kooperatif, mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.

"Kami memastikan pelayanan kepada pasien tetap berjalan optimal dan tidak terganggu oleh proses ini," sebutnya.

Meski begitu, pihaknya terus melakukan evaluasi internal melalui audit medis yang saat ini masih berproses.

Orang Tua Alceo Kirim Surat ke Presiden

Orang tua Alceo Hanan Flantika mengirimkan surat ke Istana untuk melaporkan dugaan kelalaian pelayanan medis di RSUP M Djamil Padang.

Langkah ini menyusul pembacaan surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto di kediaman mereka, kawasan Surau Gadang, Kota Padang, Selasa (28/4/2026).

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved