Berita Populer Padang

3 BERITA POPULER PADANG: Pohon Tumbang di 2 Lokasi, Napak Tilas Bagindo Aziz Chan dan Ungkap Kasus

Berikut ini 3 berita Populer Padang yang telah tayang selama 24 jamterakhir di Tribun Padang. Ada berita tentang Pohon tumbang akibat

|
Penulis: Emil Mahmud | Editor: Emil Mahmud
Dokumentasi/BPBD Kota Padang
POHON TUMBANG- Petugas BPBD Kota Padang saat berada di lokasi kejadian pohon tumbang di Jalan By Pass Km 20, Kelurahan Batipuh, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu (19/7/2025) 

"Mari persiapkan diri dari saat ini untuk meraih bonus demografi,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Padang, Afriadi, dalam laporannya menyebutkan bahwa lomba Napak Tilas diikuti oleh 280 peserta yang terdiri dari perwakilan perangkat daerah, utusan kecamatan, serta organisasi kepemudaan se-Kota Padang.

“Rute yang ditempuh kurang lebih sejauh 25 kilometer dan akan berakhir di Rumah Sakit dr. Reksodiwiryo. Kami juga menyediakan hadiah menarik, di antaranya uang tunai Juara I sebesar Rp10 juta, Juara II Rp8 juta, Juara III Rp6 juta, serta hadiah hiburan lainnya,” jelas Afriadi.

Turut hadir dalam acara tersebut Plh Sekretaris Daerah Kota Padang Corri Saidan, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Mairizon, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi, Ketua KNPI Kota Padang Muhammad Reyhan, pimpinan perangkat daerah, dan unsur Forkopimda Kota Padang.(*)

3.Seorang pemuda ditangkap dalam dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh jajaran Satresnarkoba Polresta Padang, Jumat (18/7/2025).

Pelaku diketahui berinisial VP yang masih berusia 18 tahun beralamat di Kelurahan Batang Kabung Ganting, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, mengatakan bahwa telah diamankan satu orang pemuda dalam dugaan tindak pidana pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kata dia, pelaku diamankan sekitar pukul 16.00 WIB. Dimana penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa adanya penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Baca juga: Guru Belajar Foundation dan Nutrifood Perkuat Peran Guru PJOK Tanamkan Gaya Hidup Sehat di Sekolah

Setelah dilakukan sejumlah penyelidikan, petugas kepolisian berhasil mengamankan pelaku inisial VP di pinggir jalan Beringin 3, Kelurahan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, Padang.

"Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan barang bukti kantong plastik warna hitam berisi biji, ranting dan daun dari narkoba jenis ganja," ujar AKP Martadius, Sabtu (19/7/2025).

Kemudian ditemukan juga empat paket diduga ganja, kantong plastik, satu pak kertas papir, dan satu unit handphone merek iPhone.

"Hasil dari interogasi, pelaku mengakui barang bukti yang ditemukan dalam penguasaannya," ujarnya.

Baca juga: Harga Emas di Padang Naik Tipis Sabtu 19 Juli 2025, Kini Tembus Rp4,3 Juta

Terhadap pelaku beserta dengan barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Polresta Padang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved