Buta Setelah Cabut Gigi
Kisah Tragis Hilangnya Cahaya di Mata Hengki: Tuduhan Malpraktik, dan Fakta Medis yang Terkuak
Dua tahun lalu, sebuah keputusan sederhana untuk mencabut gigi telah mengubah seluruh hidup Hengki Saputra (30),
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
Tuduhan Malpraktik dan Keadilan yang Tak Didapati
Nurhasni meyakini kuat bahwa kebutaan anaknya adalah akibat malpraktik.
Keyakinannya semakin kuat ketika pihak klinik tiba-tiba memberikan santunan sebesar Rp1 juta, sebuah penanda baginya, bahwa ada pengakuan kesalahan, meski santunan itu dicicil selama lima bulan.
Santunan itu pun tidak didapat dengan mudah.
Nurhasni harus berulang kali mendatangi klinik, berjuang agar suaranya didengar.
Baca juga: Jadwal Seri Balap MotoGP Jerman 2025, Marquez Siap Unjuk Gigi di Lap Favorit Sirkuit Sachsenring
"Awalnya pihak klinik menepis dan mengatakan penyebab lain. Tapi saya gigih sampai akhirnya mereka memberi santunan," ujarnya.
Namun, santunan itu tak sebanding dengan penderitaan Hengki.
Nurhasni menuntut pertanggungjawaban lebih, namun pihak klinik kembali menyangkal, bahkan memblokir kontaknya.
Tak ada pilihan lain, ia pun memutuskan menempuh jalur hukum. Awal tahun 2025, laporan dugaan malpraktik ia ajukan ke kepolisian.
Kasus ini sempat berjalan lancar, hingga pada tahap gelar perkara.
Namun, di sinilah kejanggalan terjadi. Kala itu, Hengki sedang menjalani perawatan di RSUP M. Djamil, ditemani adiknya.
Nurhasni, dalam kondisi linglung dan galau akan nasib anaknya, harus berurusan dengan prosedur kepolisian.
Baca juga: My Demon Episode 5, Spoiler: Gu Won Terbakar Cemburu saat Do Hee Lakukan Kencan Buta
"Saya waktu itu memang tidak fokus, lalu diminta istirahat keluar ruangan gelar," kenangnya.
Setengah jam kemudian, ia diminta menandatangani selembar kertas yang ia yakini kosong, tanpa tulisan.
Nurhasni mengira itu adalah persetujuan agar kasus dilanjutkan.
Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Pasca penandatanganan itu, kasus dugaan malpraktik yang menimpa anaknya dihentikan hingga saat ini.
Nurhasni tak menyerah. Ia berharap kasus ini bisa dibuka kembali.
Ia yakin memiliki bukti lengkap untuk membuktikan bahwa kebutaan Hengki adalah buah dari kelalaian di klinik gigi tersebut.
Kisah Hengki Saputra adalah jeritan hati seorang anak muda yang kehilangan segalanya, dan suara seorang ibu yang tak kenal lelah memperjuangkan keadilan bagi buah hatinya.
Di tengah kegelapan yang pekat, mereka masih berharap, suatu hari nanti, cahaya keadilan akan kembali menerangi.
Baca juga: Dokter Gigi Rini di Pariaman Beberkan Rekam Medis Hengki 4 Tahun Silam, sebelum Mengalami Kebutaan

Bantahan Dokter dan Titik Terang dari Kepolisian
Di sisi lain, Dokter Gigi Rini Susilawati dari Asir Dental Care dengan tegas membantah tuduhan malpraktik yang dialamatkan kepadanya oleh pasien Hengki Saputra.
Tuduhan ini terkait dengan klaim Hengki bahwa pencabutan giginya pada Oktober 2021 menyebabkan kebutaan.
Dalam keterangannya pada Jumat (11/7/2025), Dokter Rini menjelaskan kronologi tindakan medis yang terjadi hampir empat tahun lalu tersebut, berdasarkan catatan rekam medis kliniknya.
Saat Hengki Saputra pertama kali datang ke praktik Rini di Pariaman Tengah, ia ditemani ibunya dengan niat untuk mencabut gigi.
Sebelum tindakan, Rini mengaku telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi kesehatan pasien dan gigi yang akan dicabut.
Baca juga: Cabut Gigi di Klinik Berujung Buta, Hengki Kehilangan Penglihatan dan Bengkel Warisan Ayahya
"Hasil pemeriksaan saya sampaikan pada pasien dan ibunya, bahwa kondisi pasien baik dan gigi yang akan dicabut memenuhi syarat untuk tindakan medis," ujar Dokter Rini.
Ia menambahkan bahwa gigi yang dicabut adalah gigi berlebih di bagian atas depan, dekat langit-langit mulut.
Dokter Rini menegaskan bahwa proses pencabutan gigi dilakukan dengan prosedur sederhana sesuai dengan standar operasional profesinya.
Ia juga memberikan obat minum pasca-pencabutan.
Penjelasan ini bertolak belakang dengan pernyataan Hengki dan ibunya, Nurhasni, yang mengklaim adanya pendarahan hebat dan dokter sempat beberapa kali beristirahat selama proses pencabutan.
"Pernyataan itu tidak masuk akal," bantah Dokter Rini.
Ia menyoroti fakta bahwa sehari setelah pencabutan, Hengki kembali datang ke kliniknya untuk menambal beberapa giginya, sebuah fakta yang juga tercatat dalam rekam medis.
"Sebelum melakukan penambalan, saya cek bagian gigi yang kemarin dicabut. Kondisinya normal, pendarahannya normal, tidak ada pembengkakan. Karena pasien memakan obat sesuai anjuran," jelasnya.
Menurut Dokter Rini, jika memang terjadi malpraktik, seharusnya ada komplikasi serius seperti pendarahan hebat, pembengkakan, atau pembusukan pada area yang baru dicabut.
Baca juga: SAH Jadi Pelatih Semen Padang FC, Delfi Adri Didampingi Hengki Ardiles dan Robby Mariandi
Berdasarkan kronologi dan rekam medis yang ada, Dokter Rini memastikan bahwa pernyataan pasien tidak sesuai dengan tindakan medis yang telah ia lakukan.
Ia juga dengan tegas menyatakan bahwa klaim pencabutan gigi bisa menyebabkan kebutaan adalah mitos.
"Mencabut gigi bisa menyebabkan kebutaan itu adalah mitos, dalam ilmu kedokteran tidak ada hubungannya," tegasnya.
"Saraf gigi dan mata itu berseberangan, bukan berkaitan. Saraf gigi itu berhubungan dengan rahang, sedangkan saraf mata berhubungan dengan otak," papar Dokter Rini, menjelaskan secara medis.
Oleh karena itu, ia menilai keterangan dari pihak kepolisian yang menyebutkan bahwa pertumbuhan tumor jinak maupun ganas pada otak secara tidak langsung bisa mengganggu saraf mata, dan akhirnya menyebabkan pengurangan penglihatan bahkan kebutaan seperti yang dialami Hengki Saputra, adalah sesuai.
Polisi Menghentikan Penyelidikan: Tumor Otak Jadi Penyebab Kebutaan
Kasus kebutaan yang dialami Hengki Saputra di Kabupaten Padang Pariaman setelah menjalani operasi cabut gigi pada tahun 2021 di sebuah klinik Kota Pariaman akhirnya menemui titik terang dari sisi kepolisian.
Setelah serangkaian penyelidikan, Polres Pariaman memutuskan untuk menghentikan kasus dugaan malpraktik yang dilaporkan oleh ibu korban, Nurhasni, pada Januari 2025.
Kanit II Satreskrim Polres Pariaman, Ipda Optah Jhonedi, menjelaskan hasil penyelidikan yang mengarah pada kesimpulan tersebut.
Menurutnya, bukti-bukti yang terkumpul tidak mendukung dugaan malpraktik yang disampaikan oleh pihak pelapor.
"Dari penyelidikan, kita mengetahui bahwa Hengki pernah menjalani pemeriksaan dan didapatkan adanya tumor di kepala korban sebagai penyebab kebutaan," ungkap Ipda Optah Jhonedi.
Fakta ini terungkap dari hasil radiologi yang dijalani Hengki pada tahun 2022 di RS Awal Bros Sudirman Pekanbaru.
Penemuan ini kemudian diperkuat dengan pemeriksaan lebih lanjut di RSUD M Djamil pada Desember 2024 yang menunjukkan hasil serupa.
Ipda Optah Jhonedi menambahkan, selama proses penyelidikan, pihaknya turut mendatangkan seorang ahli radiologi.
Ahli tersebut bertugas menerjemahkan dan menganalisis lembaran hasil pemeriksaan Hengki.
"Dokter ahli menyatakan, korban memiliki tumor otak yang berpengaruh pada saraf penglihatan, sehingga mengakibatkan kebutaan," jelas Optah.
Dengan berbekal bukti yang kuat dari hasil pemeriksaan medis dan keterangan ahli radiologi, kepolisian akhirnya membuat keputusan.
"Berdasarkan bukti tersebut, kepolisian memutuskan proses penyelidikan atas dugaan kelalaian yang menyebabkan kebutaan bukan merupakan tindak pidana," tegas Ipda Optah Jhonedi.
Meskipun penyelidikan dihentikan, pihak kepolisian membuka peluang untuk membuka kembali kasus ini apabila di kemudian hari ditemukan fakta atau bukti baru yang mendukung dugaan malpraktik.
Kasus ini menyoroti pentingnya pemeriksaan menyeluruh dalam kasus-kasus medis yang kompleks, di mana satu insiden mungkin tidak serta-merta menjadi penyebab tunggal dari kondisi yang dialami pasien.(*)
Kasus Kebutaan Hengki, Asir Dental Care Pariaman Tegaskan Saraf Gigi dan Mata Tak Berkaitan |
![]() |
---|
Pihak Asir Dental Care Pariaman Bantah Tuduhan Malapraktik, Cabut Gigi Tak Picu Kebutaan Pasien |
![]() |
---|
Dokter Gigi Rini di Pariaman Beberkan Rekam Medis Hengki 4 Tahun Silam, sebelum Mengalami Kebutaan |
![]() |
---|
Kasus Kebutaan Hengki, Dokter Rini: Mencabut Gigi Bisa Menyebabkan Kebutaan Itu Adalah Mitos |
![]() |
---|
Dokter Gigi di Pariaman Buka Suara di Tengah Tuduhan Malapraktik dalam Kasus Kebutaan Hengki Saputra |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.