Buta Setelah Cabut Gigi

Dokter Gigi di Pariaman Buka Suara di Tengah Tuduhan Malapraktik dalam Kasus Kebutaan Hengki Saputra

"Mencabut gigi bisa menyebabkan kebutaan itu adalah mitos, dalam ilmu kedokteran tidak ada hubungannya," tegasnya.

|
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Panji Rahmat
BUTA SETELAH CABUT GIGI- Rini Susilawati dari Asir Dental Care dengan tegas membantah tuduhan malapraktik yang dialamatkan kepadanya oleh pasien Hengki Saputra. Sebelum tindakan, Rini mengaku telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi kesehatan pasien dan gigi yang akan dicabut. 

"Mencabut gigi bisa menyebabkan kebutaan itu adalah mitos, dalam ilmu kedokteran tidak ada hubungannya," tegasnya.

"Saraf gigi dan mata itu berseberangan, bukan berkaitan. Saraf gigi itu berhubungan dengan rahang, sedangkan saraf mata berhubungan dengan otak," papar Dokter Rini, menjelaskan secara medis.

Oleh karena itu, ia menilai keterangan dari pihak kepolisian yang menyebutkan bahwa pertumbuhan tumor jinak maupun ganas pada otak secara tidak langsung bisa mengganggu saraf mata, dan akhirnya menyebabkan pengurangan penglihatan bahkan kebutaan seperti yang dialami Hengki Saputra, adalah sesuai.

Sebelumnya diberitakan, Polres Pariaman menghentikan penyelidikan kasus kebutaan Hengki Saputra di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Kepolisian memastikan kebutaan Hengki terjadi karena tumor di kepala, bukan karena operasi cabut gigi yang Hengki jalani pada tahun 2021 di klinik Kota Pariaman.

Kanit II Satreskrim Polres Pariaman, Ipda Optah Jhonedi, menjelaskan hasil penyelidikan yang mengarah pada kesimpulan tersebut. 

Menurutnya, bukti-bukti yang terkumpul tidak mendukung dugaan malpraktik yang disampaikan oleh pihak pelapor.

"Dari penyelidikan, kita mengetahui bahwa Hengki pernah menjalani pemeriksaan dan didapatkan adanya tumor di kepala korban sebagai penyebab kebutaan," ungkap Ipda Optah Jhonedi, Kamis (10/7/2025).

BUTA SETELAH CABUT GIGI: Nasib tragis menimpa Hengki Saputra, 30 tahun, warga Koto Tabang, Ampalu, VII Koto Sungai Sariak, Padang Pariaman.
BUTA SETELAH CABUT GIGI: Nasib tragis menimpa Hengki Saputra, 30 tahun, warga Koto Tabang, Ampalu, VII Koto Sungai Sariak, Padang Pariaman. (TribunPadang.com/Panji Rahmat)

Fakta ini terungkap dari hasil radiologi yang dijalani Hengki pada tahun 2022 di RS Awal Bros Sudirman Pekanbaru. 

Penemuan ini kemudian diperkuat dengan pemeriksaan lebih lanjut di RSUD M Djamil pada Desember 2024 yang menunjukkan hasil serupa.

Ipda Optah Jhonedi menambahkan, selama proses penyelidikan, pihaknya turut mendatangkan seorang ahli radiologi. 

Ahli tersebut bertugas menerjemahkan dan menganalisis lembaran hasil pemeriksaan Hengki.

Baca juga: Aset Pemko Bukittinggi Kuda Pejantan Fort De Kock Mati, Mengalami Penurunan Fisik 2 Tahun Terakhir

"Dokter ahli menyatakan, korban memiliki tumor otak yang berpengaruh pada saraf penglihatan, sehingga mengakibatkan kebutaan," jelas Optah.

Dengan berbekal bukti yang kuat dari hasil pemeriksaan medis dan keterangan ahli radiologi, kepolisian akhirnya membuat keputusan. 

"Berdasarkan bukti tersebut, kepolisian memutuskan proses penyelidikan atas dugaan kelalaian yang menyebabkan kebutaan bukan merupakan tindak pidana," tegas Ipda Optah Jhonedi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved