Dana Desa 2025

5 Desa Penerima Dana Desa 2025 Tertinggi di Solok Selatan Sumbar, Cair hingga Rp 2,3 M

Total Dana Desa 2025 untuk Solok Selatan capai Rp 43 miliar, Ini daftar desa dengan anggaran alokasi dana tertinggi.

Penulis: Noviana | Editor: Primaresti
Istimewa
DANA DESA 2025 - Ilustrasi Uang. Total Dana Desa 2025 untuk Solok Selatan capai Rp 43 miliar, Ini daftar desa dengan anggaran alokasi dana tertinggi. 

TRIBUNPADANG.COM - Berikut ini lima daerah penerima Dana Desa 2025 dengan nominal paling tinggi di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).

Dilansir TribunPadang.com, Kamis (3/7/2025), dari 39 desa lainnya, 5 desa atau nagari tersebut mendapat kucuran dana di atas Rp 1 miliar.

Adapun anggaran Dana Desa 2025 untuk Kabupaten Solok Selatan secara total bernilai Rp 43.100.516.000.

Berdasar UU Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025, Dana Desa tahun anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp 71 triliun.

Terdiri atas Rp 69 triliun, dihitung pada tahun anggaran sebelum tahun anggaran berjalan dan Rp 2 triliun dihitung pada tahun anggaran berjalan.

Menilik dari laman resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, penetapan alokasi untuk setiap desa diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.

Selengkapnya, berikut rincian wilayah di Kabupaten Solok Selatan yang mendapatkan Dana Desa 2025 dengan nominal tertinggi.

Baca juga: Dana Desa 2025: 7 Desa di Solok Selatan Dapat Rp 1 Miliar Lebih, Tertinggi Lubuk Gadang

Dana Desa 2025 Kabupaten Solok Selatan

  • Alokasi dasar: Rp 25.821.986.000
  • Alokasi formula: Rp 15.468.960.000
  • Alokasi kinerja: Rp 1.809.570.000
  • Total: Rp 43.100.516.000

Baca juga: 10 Desa di Solok Selatan Sumbar Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp 1 Miliar, Cek Daftarnya

Daftar Penerima Dana Desa 2025 Terbesar di Solok Selatan

  1. Lubuk Gadang
    Alokasi dana: Rp 2.395.695.000
  2. Lubuk Gadang Timur
    Alokasi dana: Rp 1.716.096.000
  3. Lubuk Gadang Selatan
    Alokasi dana: Rp 1.653.963.000
  4. Pakan Rabaa Utara
    Alokasi dana: Rp 1.411.348.000
  5. Pakan Rabaa
    Alokasi dana: Rp 1.405.198.000

 

*Disclaimer

Artikel ini bersumber dari laman resmi Kementerian Keuangan, TribunPadang.com tidak bertanggung jawab apabila ada perbedaan dengan data faktual di lapangan.

(TribunPadang.com/Via)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved