Dana Desa 2025

Dana Desa 2025: 7 Desa di Solok Selatan Dapat Rp 1 Miliar Lebih, Tertinggi Lubuk Gadang

Berikut rincian Dana Desa 2025 yang diterima 7 desa di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.

Penulis: Noviana | Editor: Primaresti
Tribun Pontianak/Istimewa
DANA DESA 2025 - Ilustrasi uang. Berikut rincian Dana Desa 2025 yang diterima 7 desa di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat. 

TRIBUNPADANG.COM - Pemerintah telah menganggarkan Dana Desa 2025 untuk Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) sebesar Rp  43.100.516.000.

Dana tersebut akan disalurkan ke 39 desa di Kabupaten Solok Selatan dengan alokasi yang berbeda-beda.

Dilansir TribunPadang.com, Kamis (3/7/2025), terdapat 17 desa atau nagari di Kabupaten Solok Selatan yang mendapat suntikan Dana Desa 2025 tertinggi dengan nominal lebih dari Rp 1 miliar.

Di antaranya 7 desa berikut ini, mencangkup Lubuk Gadang, Pasir Talang, hingga Talao Sungai Kunyit.

Berdasar UU Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025, Dana Desa tahun anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp 71 triliun.

Terdiri atas Rp 69 triliun, dihitung pada tahun anggaran sebelum tahun anggaran berjalan dan Rp 2 triliun dihitung pada tahun anggaran berjalan.

Menilik dari laman resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, penetapan alokasi untuk setiap desa diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.

Selengkapnya, berikut rincian wilayah di Kabupaten Solok Selatan yang mendapatkan Dana Desa 2025 lebih dari Rp 1 miliar.

Baca juga: 10 Desa di Solok Selatan Sumbar Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp 1 Miliar, Cek Daftarnya

Dana Desa 2025 Kabupaten Solok Selatan

  • Alokasi dasar: Rp 25.821.986.000
  • Alokasi formula: Rp 15.468.960.000
  • Alokasi kinerja: Rp 1.809.570.000
  • Total: Rp 43.100.516.000

Daftar Penerima Dana Desa 2025 di atas Rp 1 Miliar

  1. Lubuk Gadang
    Alokasi dana: Rp 2.395.695.000
  2. Lubuk Gadang Timur
    Alokasi dana: Rp 1.716.096.000
  3. Lubuk Gadang Selatan
    Alokasi dana: Rp 1.653.963.000
  4. Lubuk Gadang Utara
    Alokasi dana: Rp 1.312.424.000
  5. Pasir Talang
    Alokasi dana: Rp 1.156.457.000
  6. Sungai Kunyit
    Alokasi dana: Rp 1.387.198.000
  7. Talao Sungai Kunyit
    Alokasi dana: Rp 1.194.713.000

 

*Disclaimer

Artikel ini bersumber dari laman resmi Kementerian Keuangan, TribunPadang.com tidak bertanggung jawab apabila ada perbedaan dengan data faktual di lapangan.

(TribunPadang.com/Via)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved