Berita Viral

Kasus Juliana Marins Berbuntut Panjang, Brasil akan Gugat Indonesia ke Pengadilan Internasional

Pihak Brasil akan memperkarakan kematian Juliana Marins ke badan pengadilan internasional jika terbukti ada kelalaian dari pihak Indonesia.

Editor: Primaresti
Kolase TribunPadang.com
EVAKUASI JULIANA MARINS - Kolase pendaki asal Brasil Juliana Marins (kiri) dan Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva, diunggah Kamis (26/6/2025). Presiden Brasil mengucapkan duka cita mendalam atas meninggalnya Juliana Marins yang terjatuh ke jurang Gunung Rinjani. 

TRIBUNPADANG.COM - Kematian wisatawan asal Brasil, Juliana Marins, di Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat, masih menyisakan polemik.

Pihak keluarga menuding adanya kelalaian dan penelantaran sehingga Juliana Marins meninggal dunia.

Bahkan, dilansir media Brasil Globo, Kantor Pembela Umum Federal (DPU) meminta agar Kepolisian Federal (PF) menyelidiki apakah ada tindak pidana kelalaian dalam penelantaran Juliana oleh pihak berwenang Indonesia, Senin (30/6/2025).

EVAKUASI JULIANA MARINS - Kolase potret pemandu Ali Musthofa bersama rombongan turis termasuk wanita asal Brasil, Juliana Marins, saat mendaki Gunung Rinjani (kiri), dan kondisi Juliana Marins setelah terjatuh ke jurang pada Sabtu (21/6/2025).
EVAKUASI JULIANA MARINS - Kolase potret pemandu Ali Musthofa bersama rombongan turis termasuk wanita asal Brasil, Juliana Marins, saat mendaki Gunung Rinjani (kiri), dan kondisi Juliana Marins setelah terjatuh ke jurang pada Sabtu (21/6/2025). (Kolase TribunPadang.com)

Jika hal ini dikonfirmasi, kasus tersebut dapat dibawa ke badan-badan internasional, seperti Komisi Hak Asasi Manusia Inter-Amerika (IACHR), di Washington.

“Kami sedang menunggu laporan yang dibuat oleh pihak berwenang Indonesia dan setelah laporan itu tiba, kami akan menentukan langkah selanjutnya," jelas Taisa Bittencourt, anggota DPU seperti dikutip TribunPadang.com, Rabu (2/7/2025).

"Autopsi kedua ini adalah sesuatu yang diinginkan keluarga Juliana. Namun, mereka belum memutuskan apa yang ingin mereka lakukan selanjutnya. Kami akan mendukung keluarga sesuai dengan hasil laporan dan apa pun yang mereka putuskan,” lanjutnya.

Baca juga: Bukti Juliana Marins Tewas setelah Jatuh di Rinjani, Bukan karena Hipotermia Berhari-hari

Keputusan untuk melakukan otopsi ulang dikonfirmasi pada hari Senin oleh pemerintah federal.

Kantor Jaksa Agung (AGU) mengatakan akan secara sukarela mematuhi permintaan keluarga.

Badan tersebut meminta Pengadilan Federal untuk mengadakan sidang mendesak dengan DPU dan pemerintah untuk menentukan bentuk yang paling tepat untuk prosedur baru tersebut.

“Hal ini penting (autopsi kedua yang dilakukan pada jenazah-red) untuk mengklarifikasi penyebab kematian. Ini adalah cara untuk memastikan bahwa keluarga menerima penilaian dalam kerangka hukum Brasil.”

Keluarga meminta otopsi ulang untuk mengonfirmasi waktu kematian dan menyelidiki apakah ada kelalaian oleh pihak berwenang Indonesia.

Karena tidak ada struktur federal di ibu kota Rio de Janeiro untuk memeriksa jenazah, DPU meminta agar pemeriksaan baru dilakukan dalam waktu 6 jam setelah kedatangan di Rio, di Institut Medis Hukum (IML).

Baca juga: Profil Juliana Marins, Selebgram Brasil Viral Tewas di Rinjani, Presiden Lula Turut Berduka

Meskipun kematian terjadi di negara lain, kasus tersebut dapat diselidiki oleh Departemen Kehakiman Brasil berdasarkan Pasal 7 KUHP, yang mengatur yurisdiksi ekstrateritorial untuk kejahatan yang dilakukan terhadap warga Brasil di luar negeri.

Sebagai informasi, autopsi pertama dilakukan pada Kamis (26/6/2025) di sebuah rumah sakit di Bali, tak lama setelah jenazah dikeluarkan dari Taman Nasional Gunung Rinjani.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban meninggal dunia akibat beberapa patah tulang dan luka dalam, tidak mengalami hipotermia, dan bertahan hidup selama 20 menit setelah mengalami trauma.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved