Berita Viral

Kasus Juliana Marins Berbuntut Panjang, Brasil akan Gugat Indonesia ke Pengadilan Internasional

Pihak Brasil akan memperkarakan kematian Juliana Marins ke badan pengadilan internasional jika terbukti ada kelalaian dari pihak Indonesia.

Editor: Primaresti
Kolase TribunPadang.com
EVAKUASI JULIANA MARINS - Kolase pendaki asal Brasil Juliana Marins (kiri) dan Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva, diunggah Kamis (26/6/2025). Presiden Brasil mengucapkan duka cita mendalam atas meninggalnya Juliana Marins yang terjatuh ke jurang Gunung Rinjani. 

Keterangan tersebut disampaikan oleh dokter forensik Ida Bagus Putu Alit, dalam jumpa pers di lobi RS Bali Mandara, Jumat (27/6/2025).

“Bukti-bukti menunjukkan bahwa kematiannya hampir seketika. Mengapa? Karena lukanya yang parah, banyak patah tulang, luka dalam, hampir di seluruh tubuh, termasuk organ dalam di rongga dada. Dia bertahan hidup kurang dari 20 menit,” kata Ida Bagus.

Baca juga: Netizen Brasil Serbu Google Reviews Rinjani Buntut Kematian Juliana Marins, Tapi Salah Gunung

Apa Itu IACHR?

Komisi Hak Asasi Manusia Antar-Amerika (IACHR) adalah badan otonom dari Organisasi Negara-negara Amerika (OAS), yang dibentuk pada tahun 1959, dengan kantor pusat di Washington.

Misinya adalah untuk memajukan dan melindungi hak asasi manusia di negara-negara di benua Amerika, bertindak melalui 3 pilar:

  • sistem petisi individu;
  • memantau situasi hak asasi manusia di Negara-negara Anggota;
  • memperhatikan isu-isu prioritas, seperti populasi yang rentan.

Ketika suatu negara “dikecam” oleh IACHR, itu berarti bahwa Komisi tersebut mengakui adanya pelanggaran hak asasi manusia dan mengeluarkan rekomendasi kepada Negara tersebut untuk memperbaiki kerusakan, mengubah undang-undang atau praktik, dan mencegah pelanggaran baru.

Namun, IACHR tidak memiliki kewenangan untuk menahan atau menjatuhkan sanksi langsung.

Keputusannya memiliki bobot politik dan moral, tetapi tidak mengikat secara hukum seperti keputusan Pengadilan Hak Asasi Manusia Antar-Amerika, yang dapat mengeluarkan hukuman wajib.

Meskipun tidak dapat secara langsung menangkap atau memaksa Negara untuk mematuhi rekomendasinya, IACHR memberikan pengaruh internasional yang kuat dan dapat menekan pemerintah untuk bertindak melalui opini publik dan organisasi multilateral.

(TribunPadang.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved