Dana Desa 2025

Dana Desa 2025: 20 Desa di Agam Dapat Rp 1 Miliar Lebih, Tertinggi Lubuk Basung

Berikut rincian Dana Desa 2025 yang diterima 20 desa di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

|
Penulis: Noviana | Editor: Primaresti
Tribunnews.com
DANA DESA 2025 - Ilustrasi uang kertas pecahan Rp100 ribu. Berikut rincian Dana Desa 2025 yang diterima 20 desa di Kabupaten Agam, Sumatera Barat. 

TRIBUNPADANG.COM - Pemerintah telah menganggarkan Dana Desa 2025 untuk Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) sebesar Rp 100.939.408.000.

Dana tersebut akan disalurkan ke 92 desa di Kabupaten Agam dengan alokasi yang berbeda-beda.

Dilansir TribunPadang.com, Kamis (26/6/2025), terdapat 48 desa atau nagari di Kabupaten Agam yang mendapat suntikan Dana Desa 2025 tertinggi dengan nominal lebih dari Rp 1 miliar.

Di antaranya 20 desa berikut ini, mencangkup Tiku Selatan, Lubuk Basung, hingga Kubang Putiah.

Berdasar UU Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025, Dana Desa tahun anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp 71 triliun.

Terdiri atas Rp 69 triliun, dihitung pada tahun anggaran sebelum tahun anggaran berjalan dan Rp 2 triliun dihitung pada tahun anggaran berjalan.

Menilik dari laman resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, penetapan alokasi untuk setiap desa diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.

Selengkapnya, berikut rincian wilayah di Kabupaten Agam yang mendapatkan Dana Desa 2025 lebih dari Rp 1 miliar.

Baca juga: 28 Desa di Agam Sumbar Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp 1 Miliar, Cek Daftar Berikut

Dana Desa 2025 Kabupaten Agam

  • Alokasi dasar: Rp 63.024.976.000
  • Alokasi formula: Rp 34.036.782.000
  • Alokasi Kinerja: Rp 3.877.650.000
  • Total: Rp 100.939.408.000

Daftar Penerima Dana Desa 2025 di atas Rp 1 Miliar

  1. Tiku Selatan
    Alokasi dana: Rp 1.686.702.000
  2. Tiku Utara
     Alokasi dana: Rp 1.270.768.000
  3. Tiku Limo Jorong
    Alokasi dana: Rp 1.630.761.000
  4. Durian Kapeh Darussalam
    Alokasi dana: Rp 1.054.391.000
  5. Lubuk Basung
    Alokasi dana: Rp 2.731.395.000
  6. Garagahan
    Alokasi dana: Rp 1.216.462.000
  7. Kampung Pinang
    Alokasi dana: Rp 1.227.179.000
  8. Kampung Tangah
    Alokasi dana: Rp 1.175.143.000
  9. Manggopoh
    Alokasi dana: Rp 2.529.009.000
  10. Tanjung Sani
    Alokasi dana: Rp 1.196.959.000
  11. Sungai Batang
    Alokasi dana: Rp 1.031.030.000
  12. Bayua
    Alokasi dana: Rp 1.115.713.000
  13. Koto Kaciak
    Alokasi dana: Rp 1.186.655.000
  14. Duo Koto
    Alokasi dana: Rp 1.140.005.000
  15. Matua Mudiak
     Alokasi dana: Rp 1.166.566.000
  16. Balingka
    Alokasi dana: Rp 1.572.193.000
  17. Guguak Tabek Sarojo  
    Alokasi dana: Rp 1.193.771.000
  18. Padang Lua
    Alokasi dana: Rp 1.049.857.000
  19. Pakan Sinayan
    Alokasi dana: Rp 1.072.630.000
  20. Kubang Putiah
    Alokasi dana: Rp 1.415.854.000

 

*Disclaimer

Artikel ini bersumber dari laman resmi Kementerian Keuangan, TribunPadang.com tidak bertanggung jawab apabila ada perbedaan dengan data faktual di lapangan.

(TribunPadang.com/Via)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved