Dana Desa 2025

28 Desa di Agam Sumbar Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp 1 Miliar, Cek Daftar Berikut

Sebanyak 28 desa di Agam Sumbar mendapat Dana Desa 2025 lebih dari Rp 1 miliar, berikut daftar lengkap dan rinciannya.

|
Penulis: Noviana | Editor: Primaresti
hai.grid.id
DANA DESA 2025 - Ilustrasi Uang. Sebanyak 28 desa di Agam Sumbar mendapat Dana Desa 2025 lebih dari Rp 1 miliar, berikut daftar lengkap dan rinciannya. 

TRIBUNPADANG.COM - Pemerintah telah menganggarkan Dana Desa 2025 untuk Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) sebesar Rp 100.939.408.000.

Dana tersebut akan disalurkan ke 92 desa di Kabupaten Agam dengan alokasi yang berbeda-beda.

Dilansir TribunPadang.com, Kamis (26/6/2025), tercatat ada 48 desa atau nagari di Kabupaten Agam yang mendapat suntikan Dana Desa 2025 tertinggi dengan nominal lebih dari Rp 1 miliar.

Di antaranya 28 desa berikut ini, mencangkup Ladang Laweh, Koto Tinggi, hingga Kamang Mudiak.

Berdasar UU Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025, Dana Desa tahun anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp 71 triliun.

Terdiri atas Rp 69 triliun, dihitung pada tahun anggaran sebelum tahun anggaran berjalan dan Rp 2 triliun dihitung pada tahun anggaran berjalan.

Menilik dari laman resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, penetapan alokasi untuk setiap desa diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.

Selengkapnya, berikut rincian wilayah di Kabupaten Agam yang mendapatkan Dana Desa 2025 lebih dari Rp 1 miliar.

Dana Desa 2025 Kabupaten Agam

  • Alokasi dasar: Rp 63.024.976.000
  • Alokasi formula: Rp 34.036.782.000
  • Alokasi kinerja: Rp 3.877.650.000
  • Total: Rp 100.939.408.000

Daftar Penerima Dana Desa 2025 di atas Rp 1 Miliar

  1. Ladang Laweh
    Alokasi dana: Rp 1.009.204.000
  2. Cingkariang
    Alokasi dana: Rp  1.117.738.000
  3. Batu Taba
    Alokasi dana: Rp  1.336.210.000
  4. Biaro Gadang
    Alokasi dana: Rp  1.091.824.000
  5. Panampuang
    Alokasi dana: Rp  1.106.812.000
  6. Ampang Gadang
    Alokasi dana: Rp 1.120.639.000
  7. Balai Gurah
    Alokasi dana: Rp  1.076.257.000
  8. Koto Tinggi
    Alokasi dana: Rp 1.334.248.000
  9. Tabek Panjang
    Alokasi dana: Rp 1.314.070.000
  10. Simarasok
    Alokasi dana: Rp  1.136.677.000
  11. Padang Tarok
    Alokasi dana: Rp  1.207.840.000
  12. Koto Baru
    Alokasi dana: Rp  1.003.905.000
  13. Koto Tangah
    Alokasi dana: Rp  1.891.794.000
  14. Gadut
    Alokasi dana: Rp  1.884.390.000
  15. Pasia Laweh
    Alokasi dana: Rp  1.183.339.000
  16. Nan Tujuah
    Alokasi dana: Rp  1.071.776.000
  17. Ampek Koto Palembayan
    Alokasi dana: Rp  1.001.576.000
  18. Tigo Koto Silungkang
    Alokasi dana: Rp  1.446.577.000
  19. Salareh Aia
    Alokasi dana: Rp  1.178.750.000
  20. Sungai Pua
    Alokasi dana: Rp  1.723.032.000
  21. Batu Kambing
    Alokasi dana: Rp  1.295.870.000
  22. Sitalang
    Alokasi dana: Rp  1.004.918.000
  23. Bawan
    Alokasi dana: Rp  2.257.218.000
  24. Canduang Koto Laweh
    Alokasi dana: Rp  1.220.578.000
  25. Lasi
    Alokasi dana: Rp  1.122.673.000
  26. Bukik Batabuah
    Alokasi dana: Rp 1.197.313.000
  27. Kamang Hilia
    Alokasi dana: Rp  1.020.304.000
  28. Kamang Mudiak
    Alokasi dana: Rp  1.082.113.000

 

*Disclaimer

Artikel ini bersumber dari laman resmi Kementerian Keuangan, TribunPadang.com tidak bertanggung jawab apabila ada perbedaan dengan data faktual di lapangan.

(TribunPadang.com/Via)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved