Penertiban Pemandian di Lembah Anai

Kementerian Kehutanan Tertibkan 9 Titik Aktivitas Ilegal di TWA Lembah Anai Sumbar

Kementerian Kehutanan RI bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) menertibkan sejumlah titik aktivitas ilegal di kawa

Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto
PENERTIBAN KAWASAN PEMANDIAN - Kementerian Kehutanan RI bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat serta sejumlah pihak terkait melakukan penertiban terhadap kawasan Pemandian Alam Damai Wisata yang berada di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Lembah Anai, Nagari Singgalang, Kabupaten Tanah Datar, Rabu (25/6/2025). Dalam kegiatan tersebut, tim dari Kementerian Kehutanan dan BKSDA Sumbar didampingi oleh personel gabungan dari Kepolisian, TNI, dan Satpol PP Tanah Datar. 

Saat petugas tiba, terlihat sejumlah warga masih berenang di kolam pemandian dan pedagang yang beraktivitas di sekitar lokasi. Petugas kemudian meminta agar seluruh aktivitas dihentikan.

Pihak pengelola sempat berdialog dengan petugas terkait legalitas operasional mereka. Dalam perbincangan tersebut, salah satu pengelola mengaku telah mengantongi izin dari pemerintah nagari setempat.

“Kami punya izin dari perangkat nagari untuk mengelola tempat ini. Jadi jangan asal bongkar,” ujar seorang pengelola di lokasi.

Namun, Kementerian Kehutanan dan BKSDA Sumbar menegaskan bahwa meskipun ada izin dari pemerintah lokal, setiap kegiatan di kawasan konservasi tetap memerlukan izin dari instansi berwenang di tingkat pusat.

Setelah melalui diskusi cukup alot, akhirnya disepakati bahwa seluruh aktivitas di kawasan tersebut dihentikan sementara.

Petugas kemudian memasang papan peringatan bertuliskan “Dilarang Memasuki Kawasan Konservasi” di pintu masuk area pemandian serta di sebuah rumah makan yang berada tak jauh dari lokasi.(*)

 

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved