Ombudsman Sumbar Pelajari Laporan Dugaan Maladministrasi Gubernur Mahyeldi Terkait Izin PT SPS

Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan akan mempelajari laporan dari Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar terkait dugaan maladministras

Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto
MALADMINISTRASI GUBERNUS SUMBAR - Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Melisa Fitri Harahap, saat ditemui TribunPadang.com, Selasa (24/6/2025). Fitri menyatakan akan mempelajari laporan dari Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar terkait dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi dalam pemberian izin kepada PT Sumber Permata Sipora (SPS). 

"Laporan kami juga mencakup Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumbar serta PT SPS, karena semuanya berkaitan dengan persoalan PBPH ini," imbuhnya.

Imran berharap laporan tersebut ditindaklanjuti secara serius oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumbar.

"Kami berharap laporan ini bisa dikaji secara mendalam dan segera ditindaklanjuti, karena menyangkut dampak lingkungan yang besar, baik terhadap manusia maupun satwa endemik di Kepulauan Mentawai. Alam Mentawai masih asri dan harus dijaga kelestariannya," tutup Imran.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved