Ombudsman Sumbar Pelajari Laporan Dugaan Maladministrasi Gubernur Mahyeldi Terkait Izin PT SPS
Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan akan mempelajari laporan dari Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar terkait dugaan maladministras
Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto
MALADMINISTRASI GUBERNUS SUMBAR - Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Melisa Fitri Harahap, saat ditemui TribunPadang.com, Selasa (24/6/2025). Fitri menyatakan akan mempelajari laporan dari Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar terkait dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi dalam pemberian izin kepada PT Sumber Permata Sipora (SPS).
"Laporan kami juga mencakup Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumbar serta PT SPS, karena semuanya berkaitan dengan persoalan PBPH ini," imbuhnya.
Imran berharap laporan tersebut ditindaklanjuti secara serius oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumbar.
"Kami berharap laporan ini bisa dikaji secara mendalam dan segera ditindaklanjuti, karena menyangkut dampak lingkungan yang besar, baik terhadap manusia maupun satwa endemik di Kepulauan Mentawai. Alam Mentawai masih asri dan harus dijaga kelestariannya," tutup Imran.(*)
Baca Juga
| Gubernur Mahyeldi Sebut Potensi Wakaf Sumbar Masih Belum Tersentuh 10 Persen |
|
|---|
| Gubernur Mahyeldi Sambut Peserta Konferensi Wakaf Internasional 2025 |
|
|---|
| Gubernur Mahyeldi: Wakaf Harus Jadi Penggerak Ekonomi Umat |
|
|---|
| International Waqf Conference Bahas 4 Tema Besar, Mahyeldi:Masyarakat Minangkabau Terbiasa Berwakaf |
|
|---|
| International Waqf Conference di Padang, Mahyeldi: Wakaf untuk Dunia Menuju Ekonomi Berkelanjutan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Kepala-Keasistenan-Pemeriksaan-OggSipora-SPS.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.