Berita Populer Padang

POPULER PADANG: Hak Akses Autopsi Afif Maulana Dibatalkan dan 1 Hektare Lahan Terbakar di Tabing

Kabid Ops Sarpras Damkar Kota Padang, Rinaldi, mengatakan bahwa kebakaran ini terjadi dekat Asia Biskuit pada pukul 12.36 WIB.

Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto
KEMATIAN AFIF MAULANA- Kuasa hukum keluarga korban Afif Maulana, Alfi Syukri saat ditemui TribunPadang.com di kantor LBH Padang, Jumat (13/6/2025). Alfi mengaku kecewa dengan putusan PTUN Padang, meski demikian, pihaknya berencana menempuh jalur hukum lanjutan dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Simak sejumlah informasi menarik yang dirangkum dalam populer Padang setelah tayang 24 jam terakhir di TribunPadang.com.

Pertama, kasus meninggalnya Afif Maulana, remaja yang ditemukan tewas di Sungai Batang Kuranji, Kota Padang, satu tahun lalu, kini memasuki babak baru.

PTUN Padang memutuskan untuk membatalkan putusan KI Sumbar yang sebelumnya mengabulkan permohonan LBH) Padang terkait permintaan informasi hasil autopsi jenazah Afif Maulana.

Selanjutnya, Sebuah lahan terbakar di Jalan Selaguri, Rt 02/Rw 03, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (13/6/2025).

Kabid Ops Sarpras Damkar Kota Padang, Rinaldi, mengatakan bahwa kebakaran ini terjadi dekat Asia Biskuit pada pukul 12.36 WIB.

Baca berita selengkapnya berikut ini:

1. Putusan PTUN Padang Batalkan Hak Akses Autopsi Afif Maulana, Keluarga Ajukan Kasasi ke MA

Kasus meninggalnya Afif Maulana, remaja yang ditemukan tewas di Sungai Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) satu tahun lalu, kini memasuki babak baru.

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang memutuskan untuk membatalkan putusan Komisi Informasi (KI) Sumbar yang sebelumnya mengabulkan permohonan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang terkait permintaan informasi hasil autopsi jenazah Afif Maulana.

Adapun gugatan ke PTUN Padang ini diajukan oleh Polda Sumbar.

Menanggapi putusan tersebut, kuasa hukum keluarga korban, Alfi Syukri, menyatakan kekecewaannya.

Baca juga: Tegakkan Perwako, Satpol PP Pariaman Bongkar Tiang Reklame Tak Berizin

Meski demikian, pihaknya berencana menempuh jalur hukum lanjutan dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

"Atas putusan PTUN Padang ini, dalam beberapa hari ke depan kami akan mengajukan kasasi ke MA. Kami berharap melalui kasasi ini, hasil autopsi dapat diperoleh pihak keluarga, setidaknya dibuka secara terbatas untuk keluarga Afif Maulana dan tim kuasa hukum," kata Alfi Syukri saat ditemui TribunPadang.com di Kantor LBH Padang, Jumat (13/6/2025).

Alfi Syukri mengatakan, pihaknya bersama keluarga korban berharap kasasi tersebut dikabulkan oleh MA demi mendapatkan kepastian hukum.

"Setelah membaca putusan dan pertimbangan dari PTUN Padang, kami menilai bahwa putusan tersebut tidak sinkron. Oleh karena itu, kami menempuh upaya hukum lanjutan demi memperoleh kejelasan hukum," jelasnya.

Baca juga: Wamen BUMN Beri Kuliah Umum di Unand, Paparkan Kolaborasi Triple Helix untuk Kedaulatan Bangsa

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved