Berita Populer Padang

POPULER PADANG: Istri Selingkuh hingga Hamil Bersama Pria Lain dan Rumah Kosong Terbakar di Purus

Kabid Ops Sarpras Damkar Kota Padang, Rinaldi, mengatakan objek yang terbakar adalah rumah kosong tidak berpenghuni.

Editor: Rahmadi
Dokumentasi/Polsek Padang Selatan
DUGAAN KASUS ABORSI- Seorang lelaki saat diamankan petugas kepolisian dalam dugaan kasus aborsi di Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu (11/6/2025) malam. Kapolsek Padang Selatan, AKP Yudarman Tanjung, mengatakan pelaku sempat membantah dan akhirnya mengaku sudah melakukan hubungan intim hingga hamil. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Simak sejumlah informasi menarik setelah tayang dalam 24 jam terakhir di TribunPadang.com dirangkum dalam populer Padang.

Pertama warga geger oleh penemuan mayat janin hasil aborsi yang ditemukan warga di kawasan Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat.

Berdasarkan keterangan polisi, janin diduga hasil hubungan gelap pelaku berinisial H (pria) dengan seorang wanita berinisial I (wanita).

Selanjutnya, sebuah rumah kosong terbakar di Jalan Purus 3, Rt 01/Rw 03, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (12/6/2025).

Kabid Ops Sarpras Damkar Kota Padang, Rinaldi, mengatakan objek yang terbakar adalah rumah kosong tidak berpenghuni.

Baca berita selengkapnya berikut ini:

1. Sang Suami Dibui, Istri Selingkuh dengan Pria Lain hingga Nekat Melakukan Aborsi di Padang

Mayat janin hasil aborsi yang ditemukan warga di kawasan Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat diduga hasil hubungan gelap pelaku berinisial H (pria) dengan seorang wanita berinisial I (wanita).

Keduanya pelaku merupakan warga yang sama-sama tingal di Kecamatan Padang Selatan.

Kapolsek Padang Selatan, AKP Yudarman Tanjung, menyebutkan bahwa pelaku I berstatus istri orang.

Menurut Yudarman, suami pelaku merupakan seorang terpidana yang masih menjalani hukuman dalam Lapas yang ada di Kota Padang.

Baca juga: JPU akan Hadirkan Saksi Verbalisan di Sidang Pembunuhan NKS, setelah Pengakuan Berbelit In Dragon

"Pelaku I ini sudah mempunyai suami yang merupakan seorang terpidana yang masih menjalani masa hukuman di LP Kota Padang," katanya.

Menurut Yudarman, dengan keadaan seperti itu, pelaku I mempunyai kenalan di sekitar tempat tinggalnya. Karena sering bertemu, maka terjadilah hubungan antara mereka.

"Ternyata pelaku I hamil, kemudian terjadi ketakutan karena kandungan sudah berusia sembilan bulan, mereka pun bersepakat untuk melakukan aborsi," katanya.

Namun, lanjut Yudarman, berdasarkan keterangan pelaku I, anak tersebut sempat dilahirkan dan dalam kondisi hidup.

Baca juga: Kasus Aborsi di Padang Terungkap setelah Keluarga Pelaku Kesurupan, Minta Janin Dikubur dengan Layak

"Berdasarkan keterangan I, pada saat melahirkan janin masih hidup dan diberikan kepada si H," ujarnya.

"Mungkin karena panik, maka mereka menguburkan janin tanpa sepengetahuan keluarga ataupun warga. Namun setelah kita analisa janin tampaknya dalam keadaan meninggal dunia, jadi kita masih lakukan pemeriksaan terkait kebenarannya seperti apa," sambungnya.

Kedua pelaku saat ini sedang diamankan oleh pihak kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut di Unit PPA Polresta Padang. 

Sebelumnya diberitakan, warga Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat dikejutkan dengan ditemukannya sosok janin bayi yang diduga baru lahir dan dibunuh, Rabu (11/6/2025).

Baca juga: Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Pedagang Buah Ditangkap Polisi di Suliki Lima Puluh Kota

Kapolsek Padang Selatan, AKP Yudarman Tanjung membenarkan terkait peristiwa tersebut saat dikonfirmasi, Kamis (12/6/2025).

Ia menyebutkan bahwa para pelaku sudah diamankan untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

"Iya benar, kita mendapatkan laporannya kemarin dan langsung melakukan penyelidikan serta mengamankan terduga pelaku," katanya.

Yudarman menyebutkan, sebanyak dua orang berinisial H (pria) dan I (wanita) diamankan yang diduga merupakan sepasang kekasih.

Kedua terduga pelaku ini diamankan berdasarkan dari laporan masyarakat yang mengetahui tindakan aborsi tersebut.

"Pengamanan ini berawal dari kita mendapatkan laporan masyarakat bahwa ada tindakan aborsi. Kemudian kita selidiki dan datangi TKP ternyata  memang benar adanya," ujarnya.

"Untuk identitas terduga pelaku bernama I dan H yang merupakan warga Padang Selatan. Sementara itu pelaku I ini sudah mempunyai suami yang merupakan seorang terpidana yang masih menjalani masa hukuman di LP Kota Padang," sambungnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Pekerja Bangunan Setubuhi Anak Bawah Umur di Lima Puluh Kota, Terjadi Tahun 2023

Menurut Yudarman, dengan keadaan seperti itu, pelaku I mempunyai kenalan di sekitar tempat tinggalnya. Karena sering bertemu, maka terjadilah hubungan antara mereka.

"Ternyata pelaku I hamil, kemudian terjadi ketakutan karena kandungan berusia sembilan bulan, mereka pun bersepakat untuk melakukan aborsi," kata Yudarman.

Sementara itu, kronologi penemuan tersebut berawal dari pelaku I dibantu oleh pelaku H untuk melahirkan.

"Berdasarkan keterangan I, pada saat melahirkan janin masih hidup dan diberikan kepada si H," ujarnya.

"Mungkin karena panik, maka mereka menguburkan janin tanpa sepengetahuan keluarga ataupun warga. Namun setelah kita analisa janin tampaknya dalam keadaan meninggal dunia, jadi kita masih lakukan pemeriksaan terkait kebenarannya seperti apa," sambungnya.

Sementara itu, kronologi awal diketahui tindakan aborsi tersebut berawal dari salah seorang keluarga pelaku I yang kesurupan.

"Keluarganya ini mengigau kalau yang di dalam tanah itu harus dikeluarkan lagi dan dikuburkan dengan layak. Karena pernyataan itu, maka jadi pertanyaan untuk keluarganya. Kemudian pihak kekuarga menanyakan kepada pelaku I," jelasnya.

"Awalnya mereka membantah hal tersebut, tapi setelah dipaksa dan ditanya terus menerus hingga akhirnya mereka mengakui bahwa sudah melakukan hubungan intim hingga hamil," sambungnya.

Selanjutnya, kata Yudarman, kasus tersebut diserahkan kepada pihak PPA Polresta Padang untuk diproses lebih lanjut. 

 

2. Rumah Kosong Terbakar di Purus Padang, 4 Mobil Damkar Dikerahkan

Sebuah rumah kosong terbakar di Jalan Purus 3, Rt 01/Rw 03, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (12/6/2025).

Kabid Ops Sarpras Damkar Kota Padang, Rinaldi, mengatakan objek yang terbakar adalah rumah kosong tidak berpenghuni.

Kata dia, kebakaran terjadi pada pukul 16.35 WIB.

Dimana saksi melihat asap dan api dari arah rumah kosong.

Baca juga: Padang Pariaman Bergerak Cepat, Bupati John Kenedy Azis Kejar Dana Pusat untuk Infrastruktur Vital

Kemudian, saksi melaporkan kejadian tersebut ke Damkar Kota Padang.

"Kita mengirimkan sebanyak empat armada untuk melakukan proses pemadaman," ujar Rinaldi.

Api dapat dipadamkan oleh petugas Damkar Kota Padang pada pukul 16.50 WIB.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran tersebut.

Baca juga: 23 Paket Sabu Disita dari 3 Pria di Simawang Tanah Datar, Pelaku Diringkus dalam Rumah Kosong

Namun untuk lokasi kebakaran terjadi di pemukiman padat penduduk, dan akses jalan sempit.

"Untuk penyebab kebakaran belum diketahui. Rumah tersebut merupakan milik warga bernama Dani Fitriansyah (55)," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang mengeluarkan imbauan agar masyarakat waspada bahaya kebakaran pada saat cuaca panas, Rabu (21/5/2025).

Imbauan disampaikan oleh Kabid Ops Sarpras Damkar Kota Padang, Rinaldi, kepada TribunPadang.com.

Baca juga: Kasus Aborsi di Padang Terungkap setelah Keluarga Pelaku Kesurupan, Minta Janin Dikubur dengan Layak

Ia melihat adanya cuaca panas akhir-akhir ini, sehingga meminta warga Kota Padang untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kejadian kebakaran.

"Kepada masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap risiko kebakaran," kata Rinaldi.

Karena kebakaran bisa terjadi kapan saja, namun dapat dicegah dengan meningkatkan kewaspadaan.

"Dengan memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman. Jadi, periksalah instalasi rumah atau tempat kerja secara teratur," ujarnya.

Hal itu untuk memastikan tidak ada kerusakan atau korsleting listrik.

Kemudian jangan tinggalkan api tanpa pengawasan terutama saat memasak dan menggunakan lilin.

Pastikan memiliki alat pemadam kebakaran yang memadai dan tahu cara menggunakannya.

Hafal dan simpan nomor kontak emergency pemadam kebakaran Kota Padang yaitu 08116606113 dan 075128558.

"Jika terjadi kebakaran jangan panik, tetapi segera hubungi nomor kontak emergency pemadam kebakaran Kota Padang," ungkapnya.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved