Kabupaten Dharmasraya

Dharmasraya Punya 52 Koperasi Merah Putih, Pembekalan Pengurus Jelang Launching Nasional 12 Juli

Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menggelar pembekalan bagi pengurus koperasi merah putih sebelum peluncuran nasional koperasi pada 12 Juli 2025.

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Arif Ramanda Kurnia
KOPERASI MERAH PUTIH - Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Kadiskop UKM) Provinsi Sumatera Barat, Endrizal meresmikan Koperasi Merah Putih Tanjung Gadang Sijunjung di Kantor Wali Nagari Tanjung Gadang, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung pada Kamis (24/4/2025). Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menggelar pembekalan bagi pengurus koperasi merah putih sebelum peluncuran nasional koperasi pada 12 Juli 2025. 

TRIBUNPADANG.COM, DHARMASRAYA - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menggelar pembekalan bagi pengurus koperasi merah putih sebelum peluncuran nasional koperasi pada 12 Juli 2025.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan, Nofriadi Roni Puska, menyampaikan pembekalan bertujuan agar pengurus memahami tugas dan tanggung jawabnya.

Dia menjelaskan seluruh nagari di Kabupaten Dharmasraya telah melakukan Musyawarah Nagari Khusus (Musnagsus) pembentukan koperasi merah putih.

“Alhamdulillah kita 100 persen sudah Musnagsus pembentukan koperasi merah putih di semua nagari,” katanya saat dihubungi, Kamis (5/6/2025).

Ia mengatakan Kabupaten Dharmasraya akan memiliki 52 koperasi merah putih yang mana satu nagari, satu koperasi merah putih.

Baca juga: Momen Idul Adha, Gubernur Sumbar Ingatkan Jangan Hempaskan Hewan Kurban di Aspal atau Beton

Sampai tanggal 2 Juni 2025 sudah ada 18 koperasi merah putih yang memiliki akta notaris.

“Untuk selebihnya ada yang menunggu akta notaris selesai atau sedang membuat aktanya,” terangnya.

Lanjut Nofriadi Roni, setelah seluruh koperasi merah putih di Dharmasraya memiliki akta notaris maka pengurus koperasi akan diberikan pelatihan.

“Kita tentu harus memberikan pembekalan pada pengurus koperasi sebelum launching nasional 12 Juli nantik hingga mereka paham apa yang akan dikerjakan,” ucapnya.

Pembentukan Koperasi Merah Putih ini, sebagai bagian dari upaya menguatkan ekonomi kerakyatan.

Baca juga: Wako Klaim Padang Keluar dari Daftar Kota Intoleran, Naik 19 Peringkat Versi Setara Institute

Koperasi Merah Putih dinilai mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal jika dibina secara berkelanjutan.

Ia juga menuturkan koperasi merah putih tidak akan tumpang tindih dengan Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag).

Hal itu dilakukan dengan cara kolaborasi program yang dijalankan hingga saling menguatkan.

“Kopdes ini milik warga nagari sementara Bumnag itu milik pemerintah nagari . Jadi bukan tumpang tindih, tetapi bagaimana koperasi desa merah putih ini bisa memberi manfaat sebanyak-banyaknya untuk warga,” tutupnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved