BERITA POPULER SUMBAR

POPULER SUMBAR: Aksi Bejat Tukang Kayu di Padang Panjang dan Seragam Gratis dari Pemko Bukittinggi

Berikut ini berita Populer Sumbar yang telah tayang selama 24 jam terakhir di Tribun Padang. Ada berita tentang Berawal dari Aksi Pelemparan

Editor: Mona Triana
Dokumentasi/Polres Padang Panjang
PELAKU PENCABULAN ANAK- Inisial AR (55) yang diduga melakukan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur saat berada di Polres Padang Panjang, Minggu (1/6/2025). Pelaku AR melakukan aksinya sejak 2024 dan terancam penjara 15 tahun. 

Lalu, berdasarkan laporan dari orang tua (SB) pelaku membawa korban ke rumahnya di Kampung Manggis dan melakukan aksinya di dalam kamar.

"Pelaku mengajak korban SB ke kamar dan menyuruhnya tidur di kasur. Kemudian AR membuka celana korban, lalu memegang alat vital korban sembari menutup mulut korban dengan tangan pelaku," bebernya.

"Tidak terima atas perlakuan tersebut, korban lantas menggigit tangan pelaku AR. Kemudian korban memasang celananya dan langsung melarikan diri," sambung Iptu Ary.

Sedangkan, korban inisial RF mengaku hampir setiap hari dicium bagian pipi hingga leher dengan membujuk korban.

"Pelaku membujuk RF dengan uang tunai Rp20 ribu hingga Rp30 ribu rupiah, setiap minggunya," jelasnya.

"Kini pelaku ditahan di Mako Polres Padang Panjang untuk proses penyidikan selanjutnya. Pelaku dikenakan Pasal 82 ayat 1 jo Pasal 76e Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara," pungkasnya.

Baca juga: Kasus Dugaan Pasien Ditolak Rumah Sakit, Wagub Vasko Ruseimy Peringatkan Jangan Terulang di Sumbar

2.Pemko Bukittinggi anggarkan seragam gratis untuk siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri maupun swasta, pada tahun ajaran 2025/2026 mendatang.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyebut bahwa pemberian seragam gratis bagi pelajar tersebut adalah bagian dari kepedulian Pemko Bukittinggi terhadap pendidikan.

“Ini bentuk nyata kepedulian Pemko Bukittinggi terhadap dunia pendidikan dan kesejahteraan masyarakat,” Ungkap Ramlan, Senin (2/6/2025).

Ia menjelaskan, seragam gratis yang diberikan kepada para pelajar berupa baju, celana, rok, topi, sepatu, kaos kaki hingga tas.

"Anggaran untuk program ini sudah ada. Dana untuk masing-masing siswa sebesar Rp750 ribu,” jelasnya.

Kendati demikian, Ramlah menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan program tersebut.

Oleh sebab itu, ujar Ramlan, Dinas Pendidikan diminta untuk tidak memonopoli proses pengadaan agar memastikan kualitas dan efisiensi penggunaan anggaran.

"Kewenangan SD dan SMP itu ada di tangan Pemko Bukittinggi dan ini juga merupakan hak anak-anak. Sehingga pemerintah daerah tidak boleh lepas tangan," ucapnya.

Ramlan menambahkan, jika program tersebut tidak hanya meringankan beban ekonomi orang tua murid tetapi juga memastikan anak-anak mendapatkan fasilitas dasar yang layak.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved