BERITA POPULER SUMBAR

POPULER SUMBAR: Aksi Bejat Tukang Kayu di Padang Panjang dan Seragam Gratis dari Pemko Bukittinggi

Berikut ini berita Populer Sumbar yang telah tayang selama 24 jam terakhir di Tribun Padang. Ada berita tentang Berawal dari Aksi Pelemparan

Editor: Mona Triana
Dokumentasi/Polres Padang Panjang
PELAKU PENCABULAN ANAK- Inisial AR (55) yang diduga melakukan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur saat berada di Polres Padang Panjang, Minggu (1/6/2025). Pelaku AR melakukan aksinya sejak 2024 dan terancam penjara 15 tahun. 

TRIBUNPADANG.COM - Berikut ini berita Populer Sumbar yang telah tayang selama 24 jam terakhir di Tribun Padang.

Ada berita tentang Berawal dari Aksi Pelemparan Atap Rumah, Terungkap Aksi Bejat Tukang Kayu di Padang Panjang.

Kemudian berita tentang Pemko Bukittinggi Anggarkan Seragam Gratis untuk Pelajar SD-SMP, Sudah Termasuk Sepatu dan Tas.

Baca berita selanjutnya :

1.Awal terungkapnya dugaan pencabulan terhadap dua orang anak di bawah umur di Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat.

Diketahui, pria tersebut berinisial AR (55) dan berprofesi sebagai tukang kayu.

Ia diduga melakukan pencabulan terhadap dua orang anak di bawah umur, yakni SB (9) dan RF (13).

Pelaku sudah diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Padang Padang pada Minggu (1/6/2025).

Baca juga: Penggunaan Pukat Harimau di Air Bangis Pasaman Barat Dihentikan, Hasil Tangkapan Nelayan Meningkat

Kasat Reskrim, Iptu Ary Andre, menyebutkan penangkapan bermula ketika korban SB bersama teman-temannya melempari atap rumah pelaku pada Kamis (29/5/2025) lalu.

"Saat ditanya oleh perangkat RT, korban SB menjawab bahwa AR adalah pelaku pencabulan," terangnya.

Pelaku AR kemudian dipanggil oleh perangkat RT setempat dan Bhabinkamtibmas Kampung Manggis.

Kepada perangkat RT, AR mengakui semua perbuatannya terhadap kedua korban dan pelaku langsung dibawa ke Polres Padang Panjang.

"AR juga mengakui perbuatannya terhadap RF dan SB saat ditanyai pihak kepolisian," ungkapnya.

Iptu Ary Andre menyebut bahwa pelaku AR telah melancarkan aksinya kepada dua orang korban, sejak tahun 2024 lalu.

Baca juga: POPULER PADANG: Direktur RSUD Rasidin Desy Susanti Dinonaktifkan dan Kebakaran Rumah di Nanggalo

Dimana korban merupakan anak di bawah umur.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved