Kabupaten Sijunjung
Pemerintah Pusat Pangkas Rp73 Miliar, Pemkab Sijunjung Pastikan Program Prioritas Tetap Berjalan
Pemerintah Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, menghadapi kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat.
Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Pemerintah Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, menghadapi kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat.
Pemangkasan dana transfer pusat sebesar Rp 73 miliar lebih di tahun 2025 ini memicu penyesuaian strategi keuangan daerah.
Meskipun demikian, Pemkab Sijunjung menegaskan komitmennya untuk memenuhi janji program prioritas kepada masyarakat.
Salah satu tujuan efisiensi anggaran ini adalah untuk pembiayaan beberapa program prioritas pemerintah pusat.
Kepala Bappeda Sijunjung, Khamsiardi menuturkan walaupun terdampak efisiensi anggaran beberapa program prioritas atau janji Bupati-Wakil Bupati Sijunjung akan dipenuhi.
Baca juga: Sebanyak 64 Pengurus KONI Bukittinggi Resmi Dilantik Hari Ini, Wali Kota Minta Ciptakan Atlet Baru
“Ditengah Efisiensi, program prioritas untuk kepentingan masyarakat banyak akan dipenuhi walaupun tidak secara penuh,” katanya saat ditemui, Selasa (3/6/2025).
Lanjutnya, Perbaikan jalan dan pembangunan infrastruktur masih akan terus diupayakan berjalan.
Beberapa pembangunan jalan baik itu di Sumpur Kudus, Padang Laweh maupun Kamang juga akan dilakukan sesuai anggaran yang ada.
Ia juga mengatakan efisiensi ini diupayakan tidak mengganggu pelayanan publik.
Pemkab Sijunjung berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat meskipun dengan anggaran yang lebih efisien.
Ia juga berharap seluruh jajaran pemerintah daerah dapat beradaptasi dengan kebijakan ini tanpa mengurangi kualitas dan efektivitas dalam menjalankan tugas.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung masih menggodok anggaran terkait efisiensi dari Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Francesco Bagnaia Masih Terbentur Kondisi Motornya Hingga Seri Balap Ke-7 MotoGP 2025
Pemkab Sijunjung terus berupaya memastikan penghematan anggaran ini tidak menggangu pelayanan publik.
Hal itu disampaikan oleh Plt Kepala Bappeda Kabupaten Sijunjung, Harry Oscar saat ditemui TribunPadang.com, Rabu (12/2/2025).
Dikatakannya, Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memotong dana transfer pusat ke Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sebesar Rp 73 miliar di tahun 2025 ini.
| Sijunjung Targetkan Akselerasi Ekonomi 2027, Nagari Jadi Poros Pembangunan Daerah |
|
|---|
| Baznas Sijunjung Raih Penghargaan Menteri Kependudukan, Sukses Tekan Angka Stunting di Sumbar |
|
|---|
| Pemkab Sijunjung Gelar Musrenbang RKPD 2027, Bupati Minta Aspirasi Warga Dikawal |
|
|---|
| Wujudkan Transparansi, Pemkab Sijunjung Serahkan Laporan Keuangan ke BPK RI Perwakilan Sumbar |
|
|---|
| Waspada KLB di Sijunjung, Pemerintah Nagari Koto Tuo Gelar Imunisasi Campak Massal di Pasar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Kebijakan-Pemerintah-Pusat-yang-melakukan-efisiensi-anggaran-juga-turut-dilakukan-s.jpg)