Kabupaten Sijunjung
Pemerintah Pusat Pangkas Rp73 Miliar, Pemkab Sijunjung Pastikan Program Prioritas Tetap Berjalan
Pemerintah Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, menghadapi kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat.
Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Arif Ramanda Kurnia
BAPPEDA SIJUNJUNG - Kantor Bappeda Sijunjung saat dikunjungi, Selasa (3/6/2025). Bappeda Sijunjung sebut program prioritas tetap diutamakan ditengah efisensi anggaran.
Pemangkasan anggaran Rp 73 miliar lebih itu berasal dari DAU Rp 39 miliar, DAK Rp 31 miliar dan irigasi Rp 2 milar.
Pemangkasan anggaran yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) itu merupakan kebijakan pemerintah pusat untuk penghematan anggaran.
Baca juga: Jadwal Acara Mentari TV Hari Rabu 4 Juni 2025: Tonton Madun, Cipung Abubu, hingga Pokemon
“Terkait pelayanan publik tentu akan kita upayakan tidak terganggu oleh efisiensi, termasuk juga mengupayakan hak-hak pegawai,” katanya.
Refocusing anggaran inilah yang nantinya digunakan untuk menutupi dana yang dipangkas oleh pemerintah pusat.(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kabupaten Sijunjung
Harga Bawang Merah dan Bawang Putih di Pasar Sijunjung Stabil, Rp40 Ribu/Kg dan Rp35 Ribu/Kg |
![]() |
---|
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Sijunjung Gelar Senam Bersama dan Cek Kesehatan Gratis |
![]() |
---|
Bawaslu Sijunjung dan DPR RI Perkuat Lembaga Pengawasan Pemilu Pasca Keputusan MK |
![]() |
---|
Sijunjung Miliki 7 Warisan Budaya Tak benda yang Sudah Disertifikatkan |
![]() |
---|
Tari Baombai dan Bakpo Nan Saraf dari Sijunjung Sumbar Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.