Kabupaten Sijunjung
Pemerintah Pusat Pangkas Rp73 Miliar, Pemkab Sijunjung Pastikan Program Prioritas Tetap Berjalan
Pemerintah Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, menghadapi kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat.
Tayang:
Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Arif Ramanda Kurnia
BAPPEDA SIJUNJUNG - Kantor Bappeda Sijunjung saat dikunjungi, Selasa (3/6/2025). Bappeda Sijunjung sebut program prioritas tetap diutamakan ditengah efisensi anggaran.
Pemangkasan anggaran Rp 73 miliar lebih itu berasal dari DAU Rp 39 miliar, DAK Rp 31 miliar dan irigasi Rp 2 milar.
Pemangkasan anggaran yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) itu merupakan kebijakan pemerintah pusat untuk penghematan anggaran.
Baca juga: Jadwal Acara Mentari TV Hari Rabu 4 Juni 2025: Tonton Madun, Cipung Abubu, hingga Pokemon
“Terkait pelayanan publik tentu akan kita upayakan tidak terganggu oleh efisiensi, termasuk juga mengupayakan hak-hak pegawai,” katanya.
Refocusing anggaran inilah yang nantinya digunakan untuk menutupi dana yang dipangkas oleh pemerintah pusat.(*)
Berita Terkait: #Kabupaten Sijunjung
| Kejari Sijunjung Musnahkan Barang Bukti dari 35 Perkara, Termasuk Uang Palsu dan Surat Emas Fiktif |
|
|---|
| Seleksi Pimpinan Baznas Sijunjung Masuk Tahap Krusial, Bupati Tekankan Profesionalitas |
|
|---|
| Nagari Koto Tuo Sijunjung Juara 1 Rumah DataKu Sumbar, Siap Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional |
|
|---|
| 12 Nama Lolos Seleksi Administrasi Baznas Sijunjung, Siap Berebut Kursi Pimpinan Periode 2026-2031 |
|
|---|
| Mudahkan Urusan Adminduk, Pemkab Sijunjung dan PN Muaro Teken MoU Kerja Sama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Kebijakan-Pemerintah-Pusat-yang-melakukan-efisiensi-anggaran-juga-turut-dilakukan-s.jpg)