Kabupaten Sijunjung

Pemerintah Pusat Pangkas Rp73 Miliar, Pemkab Sijunjung Pastikan Program Prioritas Tetap Berjalan

Pemerintah Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, menghadapi kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat.

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Arif Ramanda Kurnia
BAPPEDA SIJUNJUNG - Kantor Bappeda Sijunjung saat dikunjungi, Selasa (3/6/2025). Bappeda Sijunjung sebut program prioritas tetap diutamakan ditengah efisensi anggaran. 

Pemangkasan anggaran Rp 73 miliar lebih itu berasal dari DAU Rp 39 miliar, DAK Rp 31 miliar dan irigasi Rp 2 milar.

Pemangkasan anggaran yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) itu merupakan kebijakan pemerintah pusat untuk penghematan anggaran.

Baca juga: Jadwal Acara Mentari TV Hari Rabu 4 Juni 2025: Tonton Madun, Cipung Abubu, hingga Pokemon

“Terkait pelayanan publik tentu akan kita upayakan tidak terganggu oleh efisiensi, termasuk juga mengupayakan hak-hak pegawai,” katanya.

Refocusing anggaran inilah yang nantinya digunakan untuk menutupi dana yang dipangkas oleh pemerintah pusat.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved