Kota Bukittinggi

MK Gratiskan Biaya Sekolah SD dan SMP, Sekolah Swasta di Bukittinggi Pertanyakan Biaya Operasional

Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutuskan bahwa pendidikan dasar sembilan tahun, yakni jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Muhammad Iqbal
BIAYA SEKOLAH GRATIS - Kepala Sekolah SMP Islam Al Ishlah Bukittinggi Ira Busyra saat memberikan keterangan di Balai Kota Bukittinggi, Kamis (29/5/2025). Ira belum bisa memberikan komentar, namun pertanyakan terkait biaya operasional jika benar diterapkan 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutuskan bahwa pendidikan dasar sembilan tahun, yakni jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), digratiskan, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Terkait keputusan tersebut, Kepala Sekolah SMP Islam Al Ishlah Bukittinggi Ira Busyra mengatakan belum mempercayai sepenuhnya, sebelum dilakukan sosialisasi dari dinas pendidikan.

"Mohon maaf belum bisa mempercayai seratus persen, sebelum dinas terkait melakukan sosialisasi," ungkap Ira, Kamis (29/5/2025).

"Apakah iya atau tidak, kami belum bisa memberikan komentar," jelasnya.

Kendati demikian, jika nantinya memang benar keputusan tersebut maka pihak sekolah terutama swasta, bakal mempertanyakan perihal biaya operasional.

Baca juga: SPMB di Bukittinggi Dibuka 3 Juni Mendatang, Dinas Pendidikan Targetkan 5.000 Calon Siswa SD dan SMP

"Kami akan bertanya dan berbicara mengenai biaya operasional," tegasnya.

Ia lantas mempertanyakan mengenai gaji guru, lantaran bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPP)).

"Kami perlu dapat informasi terkait hal itu," ucapnya.

"Selama ini, gaji guru didapatkan dari uang sekolah siswa," pungkasnya.

Ia mengungkapkan, jika memang gaji guru d dan biaya sekolah siswa dibayarkan pemerintah, berarti masyarakat sangat terbantu.

Baca juga: 4 Tahapan SPMB SD dan SMP di Bukittinggi, Pendaftaran Dimulai 3 Juni 2025

"Alhamdulillah, berarti masyarakat sudah terbantu dari segi ekonomi untuk membayar SPP," ujarnya.

"Namun terkait keputusan ini, saya belum bisa mengatakan iya atau tidak. Sekolah menunggu sosialiasi dari dinas terkait terlebih dahulu," tambahnya.

(Muhammad Iqbal/Tribunpadang.com)
 

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved