Berita Populer Padang

POPULER PADANG: Eks Dirut Perumda PSM Terjerat Korupsi dan Buronan Pembobol Bengkel Ditangkap

Penangkapan tersebut dilakukan setelah aparat kepolisian melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan warga.

Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto
KASUS KORUPSI- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat menahan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Padang Sejahtera Mandiri (PSM), berinisial PI (41), Kamis (22/5/2025). PI ditahan terkait dugaan penyalahgunaan dana operasional Perumda PSM tahun anggaran 2021. 

Fajar menambahkan, tersangka juga sempat menginisiasi proyek pengadaan barang di kawasan wisata Pantai Air Manis, berupa pembangunan dermaga, taman kelinci, dan taman bermain.

Proyek itu dilakukan tanpa menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS), tanpa pemeriksaan BPK, panitia pengadaan, maupun pencantuman dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perusahaan.

"Pengadaan dilakukan tanpa mematuhi aturan, sehingga mengakibatkan kerugian negara. Hingga kini, proyek tersebut terbengkalai dan tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat," ujarnya.

Berdasarkan hasil penyidikan, total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp2,7 miliar. Selain merugikan negara, tindakan PI juga menghambat pelayanan publik, khususnya operasional Trans Padang.

Dalam kasus ini, Kejati Sumbar telah melakukan penyidikan selama lima bulan dan memeriksa sedikitnya 40 saksi, termasuk saksi ahli.

2. 3 Bulan Buron, Pria Pembobol Bengkel dengan Kerugian Rp50 Juta Diringkus Polresta Padang

Seorang pria berinisial A yang sempat buron usai melakukan pembobolan sebuah gudang bengkel akhirnya berhasil diringkus oleh Sat Reskrim Polresta Padang, Rabu (21/5/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah aparat kepolisian melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan warga.

Pelaku ditangkap setelah sempat buron hampir 3 bulan.

Ia diduga kuat terlibat dalam pencurian berbagai peralatan dan onderdil kendaraan bernilai puluhan juta rupiah.

Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri Kabel Listrik di Mal Padang, Pelaku Pernah Terjerat Kasus Serupa

Dimana pencurian itu terjadi di sebuah bengkel yang berlokasi di daerah Pisang, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat pada bulan Februari 2025 lalu.

Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, menyampaikan bahwa pelaku telah lama menjadi target operasi karena keterlibatannya dalam pembobolan gudang bengkel.

"Dari hasil melakukan pembobolan gudang tersebut, pelaku berhasil menggondol sejumlah barang-barang," ujar AKP Muhammad Yasin.

Barang-barang yang berhasil dicuri pelaku terdiri dari 50 radiator mobil, 20 tromol, 800 kilogram kabel mobil, 15 unit aki bekas, 20 velg mobil dan beberapa barang lainnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Pria Pencuri Mobil di Dadok Tunggul Hitam Padang saat Akan Jual Hasil Curian

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sebesar Rp50 juta rupiah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved