Kota Pariaman
Ditertibkan Satpol PP, Pedagang Pasar Rakyat Pariaman yang Gunakan Fasum Minta Solusi
Nurdina menilai, pasca penertiban, pemerintah tidak memberikan solusi para pedagang, sehingga harus kehilangan mata pencahariannya.
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Setelah penertiban oleh petugas Satpol PP, sejumlah pedagang di Pasar Rakyat Pariaman meminta adanya relokasi dan solusi yang jelas untuk nasib mereka, Kamis (21/5/2025).
Para pedagang tersebut, Nurdina Bakar, yang mengaku, penertiban ini bagus untuk mengembalikan hak para pejalan kaki.
Hanya saja penertiban ini menurutnya juga menyasar para pedagang yang tidak menggunakan trotoar jalan.
"Seperti saya ini, dagangan saya tidak mengganggu badan jalan, tapi kena juga," ujarnya.
Baca juga: Sudah Diperingati, 26 Pedagang Pasar Rakyat Pariaman Ditertibkan Akibat Jualan di Fasilitas Umum
Padahal terpantau dagangan Nurdina menggunakan trotoar jalan, hanya saja menurutnya itu normal karena sudah berjualan selama puluhan tahun di lokasi tersebut.
Dagangannya selama penertiban berlangsung juga tidak pernah diganggu oleh petugas, meski terjadi penertiban beberapa kali, sebelum saat ini.
Selain itu, merasa juga tidak menerima surat peringatan sesuai prosedur yang berlaku, tapi tetap saja digusur.
Menurutnya sebelum penggusuran perlu ada mediasi antara para pedagang dan Satpol PP agar pedagang bisa melakukan penertiban secara mandiri.
Baca juga: Badai Tumbangkan 5 Pohon di Pariaman, Nelayan dan Pengunjung Wisata Pulau Diminta Waspada
Lagi pula, Nurdina menilai, pasca penertiban, pemerintah tidak memberikan solusi para pedagang, sehingga harus kehilangan mata pencahariannya.
Terlebih, dalam beberapa waktu belakang dinamika Pasar Rakyat Pariaman, membuat masyarakat setempat mulai tergusur.
Aturan dari dinas terkait membuat para pedagang lokal tidak mendapatkan tempat sehingga harus terusir.
"Situasi saat ini yang berjualan itu banyak pedagang dari luar Kota Pariaman. Ini tidak adil. Seharusnya dulukan warga setempat," tuturnya.
Baca juga: RPSA Pariaman Dampingi Tujuh Korban Sodomi Anak Sepanjang 2025, Banyak yang Masih Takut Bersuara
Sebelumnya diberitakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pariaman, Sumatera Barat tertibkan 26 pedagang di Pasar Rakyat yang menggunakan fasilitas umum, Kamis (22/5/2026).
Penertiban ini berlangsung dengan melibatkan personel Polres Pariaman dan Dandim 03/08, serta dinas terkait.
Kasat Pol PP Kota Pariaman, Alfian, mengatakan, penertiban dilakukan di sepanjang jalan sekitar kawasan Pasar Rakyat.
Melalui Pemko Pariaman, Yayasan Aksi Saling Bantu Salurkan Barasitim Pada 51 Anak Yatim |
![]() |
---|
Tak Terima Dibebastugaskan, Asisten 1 Pemko Yaminu Rizal Gugat Wali Kota Pariaman ke PTUN |
![]() |
---|
310 Rider Ikuti Kejuaraan Drag Bike Walikota Pariaman Cup 2025, Yota Balad Berikan Apresiasi |
![]() |
---|
Ratusan Peserta Ramaikan Nan Caredek Marathon 10K di Desa Balai Naras Kota Pariaman |
![]() |
---|
Wali Kota Yota Balad Resmikan Wahana Dino Planet di Pariaman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.