Sodomi di Pariaman

RPSA Pariaman Dampingi Tujuh Korban Sodomi Anak Sepanjang 2025, Banyak yang Masih Takut Bersuara

Rumah Perlindungan Sosial Anak (RSPA) Delima Pariaman mendampingi tujuh korban sodomi anak di bawah umur hingga Mei 2025.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
Foto: Panji Rahmat/tribunpadang.com
KORBAN SODOMI PARIAMAN - Ketua RPSA Delima Pariaman, Fatmiyeti Kahar. RSPA Delima Pariaman mendampingi tujuh korban sodomi anak di bawah umur hingga Mei 2025. 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Rumah Perlindungan Sosial Anak (RSPA) Delima Pariaman mendampingi tujuh korban sodomi anak di bawah umur hingga Mei 2025.

Pendampingan ini mencakup aspek hukum dan kesehatan mental.

Kepala RPSA Pariaman, Fatmiyeti Kahar, mengatakan, ketujuh korban tersebut empat diantaranya, kasusnya sudah masuk proses hukum.

"Empat korban ini pelakunya satu orang, pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian," ujarnya, Kamis (22/5/1025).

Keempat korban ini mengalami tindak sodomi rentang tahun 2018 hingga 2025, hanya saja baru beberapa waktu belakang berani buka suara.

Baca juga: PWI Sepakati Panitia Kongres Persatuan: Hendry dan Zulmansyah Sepakati Ketua SC Zulkifli & OC Marten

Teta sapaan akrabnya, menilai keberanian korban untuk buka suara ini memang masih terkendala karena takut.

Menurutnya, masyarakat masih takut untuk buka suara karena malu pada keluarga dan masyarakat.

"Situasi ini membuat korban harus menahan trauma berkepanjangan," ujarnya.

Total dari empat korban tersebut, satu diantaranya ternyata menjadi pelaku, totalnya ada dua korban pula yang jadi mangsanya.

Dua korban tersebut juga baru buka suara dan sudah didampingi oleh RPSA Delima, namun, pihak keluarga keduanya masih belum membuat laporan ke kepolisian.

Baca juga: Hasil Malaysia Masters 2025: Laju Amri/Nita Dihentikan Wakil China, Tiket Perempat Final Lenyap

Sedangkan satu korban lagi, pelakunya masih dalam pencarian oleh pihak kepolisian.

"Ketujuh korban ini sudah kami dampingi, baik secara hukum maupun kesehatan mental," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Predator anak yang diamankan Polres Pariaman beberapa waktu lalu, memasuki babak baru setelah adanya penambahan korban baru, Rabu (21/5/2025).

Informasi ini diperoleh dari Ketua RPSA Delima, Fatmiyeti Kahar, yang mendampingi korban berinisial HB.

Teta sabar Sapaan akrabnya, mengatakan korban ini mengalami tindak sodomi pada tahun 2018 silam.

Baca juga: BREAKING NEWS Eks TU Diduga Pelaku Pencabulan di SMAN 1 Sungai Geringging Diamankan Polres Pariaman

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved