Siswa SMA Demo
BREAKING NEWS Eks TU Diduga Pelaku Pencabulan di SMAN 1 Sungai Geringging Diamankan Polres Pariaman
Saat diamankan tersangka, mengakui semua perbuatannya, pengakuan tersangka sesuai dengan keterangan korban.
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Satreskrim Polres Pariaman mengamankan pelaku pencabulan siswa SMAN 1 Sungai Geringging, Padang Pariaman, Sumbar, Senin (19/5/2025).
Pelaku berinisial A diamankan, setelah yang bersangkutan datang untuk memberi keterangan sebagai saksi.
Kasat Reskrim Polres Pariaman Iptu Rio Ramadhan mengatakan, setelah memberi keterangan sebagai saksi, pihaknya langsung melakukan gelar perkara dan menetapkan A sebagai tersangka.
"Tersangka ini cukup koperatif, jadi proses pemanggilan, penetapan dan penangkapan berjalan tanpa perlawanan," ujar Kasat, Selasa (20/5/2025).
Baca juga: Pabrik Karet di Padang Kembali Terbakar, Diduga dari Bahan Baku yang Masih Panas Ditiup Angin
Saat diamankan tersangka, mengakui semua perbuatannya, pengakuan tersangka sesuai dengan keterangan korban.
Setelah menetapkan pelaku sebagai tersangka, pihak kepolisian langsung melengkapi prosedur penahanan.
Proses penahanan dilakukan akibat sejumlah pertimbangan, mulai dari kondisi masyarakat akibat dampak kasus ini dan kondisi keluarga korban yang masih belum menerima kejadian.
"Jadi kami langsung menahan pelaku, ami takut ada hal yang tidak diinginkan terjadi," ujarnya.
Baca juga: Hilang di Pulau Hibala Nias Selatan, Kapal KM Sepakat Bersama 04 Ditemukan di Mentawai
Siswa SMA Demo
Ratusan siswa SMAN 1 Sungai Geringging, Padang Pariaman, Sumatera Barat membawa sebanyak empat tuntutan dalam aksi unjuk rasanya pada pihak sekolah, Rabu (14/5/2025).
Keempat tuntutan ini merupakan bentuk atas perlakuan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pegawai tata usaha SMAN 1 Sungai Geringging.
Pencabulan ini dilakukan pada Oktober 2024, pengakuan korban perlakuan tersebut terjadi sebanyak dua kali.
Baca juga: Padang Pariaman Capai Milestone Besar, Deklarasikan Wilayah Bebas BAB Sembarangan
Berdasarkan perbuatan tersebut, selama enam bulan kasus tersebut seperti disembunyikan pihak sekolah karena tidak ada tindak lanjut.
Bahkan korban harus pindah sekolah, sedangkan pelaku masih menjalani aktivitas seperti biasa.
Ketua OSIS SMAN 1 Sungai Geringging, Giorg Agian Syava, mengatakan, atas kejadian tersebut siswa sepakat untuk mengajukan empat tuntutan dalam aksi demonstrasi ini.
siswa SMA demo
Pencabulan di Padang Pariaman
pelaku pencabulan
Sumatera Barat
TribunBreakingNews
Polres Pariaman
Polisi Panggil Pihak SMAN 1 Sungai Geringging, Usut Dugaan Penghalangan Proses Hukum Pencabulan |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Dugaan Pertolongan Jahat Sekolah dalam Kasus Pencabulan di SMAN 1 Sungai Geringging |
![]() |
---|
Disdik Sumbar Tanggapi LBH Padang, Usut Tuntas Dugaan Pelecehan di SMAN 1 Sungai Geringging |
![]() |
---|
Eks Petugas TU SMAN 1 Sungai Geringging Hanya Cabuli Satu Siswa, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Lain |
![]() |
---|
Kronologi Eks TU SMAN 1 Geringging Cabuli Siswa, Minta Belikan Minum Kemudian Disuruh Masuk Ruangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.