Berita Populer Sumbar

POPULER SUMBAR: Boat Pastor Karam di Mentawai dan Belum Ada Tersangka Tragedi Bus ALS Terbalik

Sebuah video memperlihatkan peristiwa boat karam di tepi pantai beredar di media sosial, Selasa (20/5/2025).

Editor: Rahmadi
Dokumentasi/Kantor SAR Mentawai
KAPAL KARAM- Insiden kapal di wilayah Betaet, Pantai Barat, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Mentawai, Rudi, mengatakan boat tersebut mengangkut enam orang penumpang, terdiri dari dua operator, satu pastor, satu camat, dan dua warga. 

Menurut Rudi, boat tersebut mengangkut enam orang penumpang, terdiri dari dua operator, satu pastor, satu camat, dan dua warga.

"Di dalam boat ada Pastor Abel, Camat Job Sirirui, dua operator, dan dua warga biasa," ujarnya.

Rudi menambahkan, mereka sedang dalam perjalanan dari Betaet menuju Sikabaluan.

Meskipun sempat terkendala karena boat karam, seluruh penumpang berhasil melanjutkan perjalanan dan tiba di Sikabaluan dengan selamat pada pukul 18.30 WIB.

"Semuanya sampai ke tujuan dengan selamat," tutupnya. 

2. Belum Ada Tersangka Bus ALS Terbalik di Padang Panjang, Sopir Belum Diperiksa karena Masih Dirawat

Polres Padang Panjang menyatakan belum memeriksa sopir bus Antar Lintas Sumatera (ALS) yang terlibat kecelakaan di Bukit Surungan.

Kecelakaan yang terjadi pada Selasa (6/5/2025) itu menyebabkan 12 orang meninggal dunia dari total 35 korban.

Kepolisian menyebut kecelakaan bus ALS disebabkan oleh hilangnya fungsi pengereman saat kendaraan melaju di turunan Bukit Surungan.

Hingga saat ini, proses penyelidikan belum mengarah pada penetapan tersangka. Sopir bus ALS maut itu diketahui masih dirawat di  Klinik Polres Padang Panjang.

Berdasarkan keterangan Kasat Lantas Polres Padang Panjang, Iptu Jamalluddin mengungkapkan  pihaknya belum dapat melakukan pemeriksaan kepada sopir ALS tersebut.

Baca juga: Modus Numpang Bus ALS, Tiga Kurir Sabu Asal Aceh Ditangkap BNNP Sumbar di Bukittinggi

"Belum ada tersangka, sebab belum diperiksa," ungkap Iptu Jamalluddin, Selasa (20/5/2025).

Iptu Jamalluddin menjelaskan, jika saat sekarang kondisi sopir masih belum pulih dan pemeriksaan tidak dapat dilakukan.

"Pemeriksaan dilakukan jika kondisi sopir sehat jasmani dan rohani," tutur Iptu Jamalluddin saat dikonfirmasi.

Iptu Jamaluddin lalu menuturkan jika kasus laka lantas dengan tindak pidana biasa berbeda.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved