Berita Populer Sumbar
POPULER SUMBAR: Boat Pastor Karam di Mentawai dan Belum Ada Tersangka Tragedi Bus ALS Terbalik
Sebuah video memperlihatkan peristiwa boat karam di tepi pantai beredar di media sosial, Selasa (20/5/2025).
"Kalau tindak pidana, ada orang dan barang bukti bisa dipenjarakan," jelasnya.
Baca juga: Patah Tulang Hidung, Sopir Bus ALS Terbalik di Padang Panjang Dirujuk ke RS M Djamil Padang
"Berbeda dengan kasus laka lantas, karena harus menunggu sopir sehat terlebih dahulu," sambungnya.
Saat ditanya, kapan pihaknya bisa melakukan pemeriksaan kepada sopir, Iptu Jamalluddin menyebut belum bisa dipastikan.
"Belum bisa dipastikan, karena masih menunggu keterangan dari dokter," terangnya.
Saat sekarang sopir dirawat di klinik Polres Padang Panjang sembari menunggu keterangan dokter mengenai kondisi kesehatannya.
"Saat ini di klinik Polres, menunggu keterangan dari dokter apakah sudah bisa diperiksa atau belum," tambahnya.
Baca juga: Update Korban Bus ALS Terbalik, 5 Korban yang Dirawat di RSUD Padang Panjang Kembali ke Rumah
Penyidikan Oleh Polres
Kepolisian Padang Panjang menaikan kasus kecelakaan bus ALS di Bukit Surungan, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat ke tahap penyidikan.
Kecelakaan bus ALS terjadi pada Selasa (6/5/2025) sekira pukul 08:15 WIB. Akibat insiden tersebut, sebanyak 12 orang meninggal dunia dari total 35 korban.
Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaksanakan gelar perkara terkait lakalantas bus ALS pada Jumat (9/5/2025).
"Dari hasil gelar perkara, kami sepakat untuk menaikkan ke tahap penyidikan berdasarkan dua alat bukti yang cukup," ungkap AKBP Kartyana, Sabtu (10/5/2025).
Baca juga: Detik-Detik Pagi Mencekam di Padang Panjang, Dokter dan Bidan Puskesmas Selamatkan Korban Bus ALS
"Dengan penerapan Pasal 310 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," sambung AKBP Kartyana.
Kata AKBP Kartyana, dua alat bukti yang sudah dikumpulkan berupa keterangan saksi dan korban dalam bentuk formil.
"Sedangkan alat bukti materil berupa bangkai bus di Terminal Busur Padang Panjang," bebernya.
Untuk selanjutnya, penyidik akan memulai penyidikan yaitu dengan mengirimkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca juga: Sigapnya Petugas Puskesmas Bukit Surungan, Bopong Korban Bus ALS Terbalik & Langsung Beri Perawatan
3 Berita Populer Sumbar: Pemko Dirikan Posko Pengaduan Kebakaran, 21 Tahun Merintis Lenyap Seketika |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sumbar: Gapura Roboh di Indarung, Lahan Terbakar, Harga TBS Sawit |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sumbar: Belasan Motor Terjaring Operasi Cipta Kondisi, Tawuran Remaja dan Kebakaran |
![]() |
---|
4 BERITA POPULER SUMBAR: Gubernur Mahyeldi Lantik Sejumlah Kadis & Polemik Pemindahan Honorer Solok |
![]() |
---|
4 BERITA POPULER SUMBAR: Sidang Polisi Tembak Polisi Ditunda dan Warga Segel Kantor Nagari di Pasbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.