Titik Rawan Kecelakaan

Polda Sumbar Sebut Ada 79 Titik Rawan Kecelakaan di Sumbar, Dharmasraya Terbanyak

Dirlantas Polda Sumatera Barat, AKBP M. Reza Chairul Akbar Sidiq mengungkapkan terdapat puluhan titik rawan kecelakaan di sejumlah wilayah di Provinsi

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman
TITIK RAWAN KECELAKAAN : Dirlantas Polda Sumatera Barat, AKBP M. Reza Chairul Akbar Sidiq saat podcast di TribunPadang.com, Jumat (16/5/2025). Reza mengungkapkan sebanyak 79 titik rawan kecelakaan di Sumbar, terbanyak di Kabupaten Dharmasraya. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dirlantas Polda Sumatera Barat, AKBP M. Reza Chairul Akbar Sidiq mengungkapkan terdapat puluhan titik rawan kecelakaan di sejumlah wilayah di Provinsi Sumbar.

Reza menyebutkan bahwa titik-titik rawan tersebut disebabkan karena kondisi jalan di Provinsi Sumatera Barat yang memiliki kontur atau karakteristik jalan dipenuhi perbukitan dan lembah.

"Secara umum kontur atau karakteristik jalan di Provinsi Sumbar adalah tanjakan, turunan, kelokan yang curam dan banyak disini. Karena banyak perbukitan dan lembah," katanya saat diwawancarai, Jumat (16/5/2025).

Menurutnya, khusus di wilayah Sumatera Barat terdapat 79 titik yang menjadi daerah atau wilayah yang rawan kecelakaan.

Reza merinci, khusus di wilayah hukum Polresta Padang, terdapat 10 titik rawan kecelakaan, yaitu di Jl Juanda, Jl. S Parman, Jl Adinegoro, Jl By Pass, Jl Raya Padang - Painan, Jl Raya Padang - Solok, Jl. Gajah Mada, Jl. Thamrin, Jl. Dr Sutomo dan Jl. Veteran.

Kemudian di wilayah hukum Polres pesisir Selatan, terdapat lima wilayah yang rawan kecelakaan, yaitu di Tugu Renvile Siguntur Mudo, Batu Hampar Tarusan, Depan Spbu Sago, Jln Batang Kapas dan Kelok Awas Indra Pura.

Baca juga: Semen Padang FC Ajak Suporter Padati Stadion Lawan Persik Kediri Laga Penentu Liga 1

Di wilayah hukum Polres Kabupaten Solok, terdapat tiga titik rawan kecelakaan, yaitu di Jln Solok Padang KM 07 Cupak Kecamatan Gunung Talang, Jln Solok Padang KM 25 Pintu Angin dan Jln Solok Padang  KM 30 Aia Sirah Kecamatan Gunung Talang.

Di wilayah hukum Polres Solok Selatan, terdapat satu wilayah rawan kecelakaan, yaitu di Jorong Parak Laweh Sungai Pagu.

Kemudian di Polres Dharmasraya, terdapat 11 titik rawan kecelakaan, yaitu di KM. 6 sd KM 10 Sialang Pulau Punjung, KM 6 Pulau Punjung, KM 2 Depan Kantor Bupati Dharmasraya, Simpang Microwave Gunung Medan, Ponpes El-barokah Koto Padang, Simpang Pt Dl Koto Padang, Batu Tembak Gunung Medan, Simpang Pinang Gadang Koto Padang, Jorong Bukit Berbunga Sungai Rumbai, Depan Klinik Keluarga Sikabau dan Pangkalan Jalan Beton Sungai Dareh.

Di wilayah hukum Polres Sijunjung terdapat delapan titik yang rawan kecelakaan, yaitu di Linsum Padang Sibusuk KM 92-96, Linsum Palangki 100-103 dari Padang, Linsum Pmt Panjang 114-117 dari Padang, Linsum Mr. Lingge KM 126-130, Linsum Guguk Naneh Tanjung Gadang KM 134-135, Linsum Tanjung Lolo KM 139-141 dari Padang, Linsum Sei Lansek KM 166-169 dari Padang dan Linsum Kiliran Jao KM 1-3 dari Kiliran Jao.

Selanjutnya di wilayah hukum Polres Sawahlunto terdapat tiga titik rawan kecelakaan, yaitu di Jl. Lintas Sumatera KM 79, Jl. Lintas Sumatera KM 98 dan Jl. Lintas Sumatera KM 45.

Baca juga: Kunjungi Keluarga Korban Serangan Buaya, Bupati Pasaman Barat Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Kemudian di Polres Solok Kota terdapat tiga titik rawan kecelakaan, yaitu di Batang Pamo Kecamatan Sungai Lasi, Kabupaten Solok, Sumani-Singkarak Kabupaten Solok dan Jl By Pass Kota Solok.

Di wilayah hukum Polres Lima Puluh Kota terdapat lima titik rawan kecelakaan, yaitu Jln Raya Tanjung Pati KM 5 sampai KM 20, Kelok 9 KM 21 sampai KM 25, Koto Alam KM 30 sampai KM 35, Jln Tan Malaka Guguk KM 7 sampai KM 14 dan Jln Tan Malaka Suliki KM 20 sampai KM 35.

Di wilayah hukum Polres Tanah Datar sebanyak tiga titik rawan kecelakaan, yaitu di Jln. Raya Sei Tarab-Bukittinggi, Jln. Raya Rambatan-Ombilin dan Jln. Raya Lintau.

Kemudian di wilayah hukum Polresta Bukittinggi sebanyak dua titik rawan kecelakaan, yaitu di JL. Raya Bukittinggi - Payakumbuh KM 15 Jorong Baruah Kecamatan Baso Kabupaten Agam dan Jl. Raya Bukittinggi-Paykumbuh KM 17 Padang Tarok Kecamatan Baso Kabupaten Agam.

Di wilayah hukum Polres Payakumbuh terdapat lima titik rawan kecelakaan, yaitu di Jl. Umum  Payakumbuh  – Bukittinggi, Jl. Soekarno  Hatta Payakumbuh – Bukittinggi (Km 3 – Km 6), Jl. Tanmalaka Payakumbuh – Suliki, Jl. Soedirman Payakumbuh – Kabupaten Lima Puluh Kota – Pekanbaru dan Jl. Umum Payakumbuh – Lintau.

Di wilayah hukum Polres Pasaman terdapat empat titik rawan kecelakaan, yaitu di Jl. Prof Dr Hamka Lubuk Sikaping, Jl Lintas Sumatera Km 46 Kecamatan Panti, Jl Lintas Sumatera Km 45 Kecamatan Padang Gelugur dan Jl Lintas Sumatera Km 28 Kumpulan Kecamatan Bonjol.

Kemudian di wilayah hukum Polres Padang Panjang terdapat tiga titik rawan kecelakaan, yaitu  di Tanjakan Singgalang Kariang Kecamatan X Koto, Tanjakan Pasar Raba’a Kecamatan X Koto dan Kelok Sikumbang Kecamatan Batipuh.

Di wilayah hukum Polres Pasaman Barat terdapat tiga titik yang rawan kecelakaan, yaitu Jln Umum Kinali, Jln Umum Simpang Empat dan Jln Umum Sungai Aur.

Baca juga: Ngalau Tarang Agam Saksi Perang Belasting 1908, Gua Jadi Tempat Mufakat Pejuang Lawan Belanda

Sementara itu di wilayah hukum Polres Agam terdapat lima titik rawan kecelakaan, yaitu di Jalan Umum Bawan, Jalan Umum Kelok 44, Jalan Umum Maninjau, Jalan Umum Tiku dan Jalan Umum Palambayan.

Kemudian di wilayah hukum Polres Pariaman terdapat satu titik rawan kecelakaan, yaitu di Jalan Siti Manggopoh Korong Sungai Paku Kuranji Hilir Sungai Limau Kabupaten Padang Pariaman.

Di wilayah hukum Polres Mentawai terdapat dua titik daerah yang rawan kecelakaan, yaitu di Jl Km 0 Tuapejat dan Simpang Mapadegat Km 4 Tuapejat.

Terakhir di wilayah hukum Polres Padang Pariaman terdapat dua titik rawan kecelakaan, yaitu di depan MAN 1 Tapakis Kecamatan Sintoga dan Rimbo Bakung Kec 2 x 11 Enam Lingkung.

Reza menghimbau agar setiap pengendara selalu memperhatikan kesiapan, baik dari pengemudi hingga kendaraan yang akan digunakan dan selalu berhati-hati saat berkendara.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved