Titik Rawan Kecelakaan
Polda Sumbar Sebut Ada 79 Titik Rawan Kecelakaan di Sumbar, Dharmasraya Terbanyak
Dirlantas Polda Sumatera Barat, AKBP M. Reza Chairul Akbar Sidiq mengungkapkan terdapat puluhan titik rawan kecelakaan di sejumlah wilayah di Provinsi
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
Di wilayah hukum Polres Payakumbuh terdapat lima titik rawan kecelakaan, yaitu di Jl. Umum Payakumbuh – Bukittinggi, Jl. Soekarno Hatta Payakumbuh – Bukittinggi (Km 3 – Km 6), Jl. Tanmalaka Payakumbuh – Suliki, Jl. Soedirman Payakumbuh – Kabupaten Lima Puluh Kota – Pekanbaru dan Jl. Umum Payakumbuh – Lintau.
Di wilayah hukum Polres Pasaman terdapat empat titik rawan kecelakaan, yaitu di Jl. Prof Dr Hamka Lubuk Sikaping, Jl Lintas Sumatera Km 46 Kecamatan Panti, Jl Lintas Sumatera Km 45 Kecamatan Padang Gelugur dan Jl Lintas Sumatera Km 28 Kumpulan Kecamatan Bonjol.
Kemudian di wilayah hukum Polres Padang Panjang terdapat tiga titik rawan kecelakaan, yaitu di Tanjakan Singgalang Kariang Kecamatan X Koto, Tanjakan Pasar Raba’a Kecamatan X Koto dan Kelok Sikumbang Kecamatan Batipuh.
Di wilayah hukum Polres Pasaman Barat terdapat tiga titik yang rawan kecelakaan, yaitu Jln Umum Kinali, Jln Umum Simpang Empat dan Jln Umum Sungai Aur.
Baca juga: Ngalau Tarang Agam Saksi Perang Belasting 1908, Gua Jadi Tempat Mufakat Pejuang Lawan Belanda
Sementara itu di wilayah hukum Polres Agam terdapat lima titik rawan kecelakaan, yaitu di Jalan Umum Bawan, Jalan Umum Kelok 44, Jalan Umum Maninjau, Jalan Umum Tiku dan Jalan Umum Palambayan.
Kemudian di wilayah hukum Polres Pariaman terdapat satu titik rawan kecelakaan, yaitu di Jalan Siti Manggopoh Korong Sungai Paku Kuranji Hilir Sungai Limau Kabupaten Padang Pariaman.
Di wilayah hukum Polres Mentawai terdapat dua titik daerah yang rawan kecelakaan, yaitu di Jl Km 0 Tuapejat dan Simpang Mapadegat Km 4 Tuapejat.
Terakhir di wilayah hukum Polres Padang Pariaman terdapat dua titik rawan kecelakaan, yaitu di depan MAN 1 Tapakis Kecamatan Sintoga dan Rimbo Bakung Kec 2 x 11 Enam Lingkung.
Reza menghimbau agar setiap pengendara selalu memperhatikan kesiapan, baik dari pengemudi hingga kendaraan yang akan digunakan dan selalu berhati-hati saat berkendara.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.