Kasus Narkoba

Sedang Asyik Pesta Sabu, 4 Pria Diciduk Polisi di Sungai Tarab Tanah Datar

Tim Tarantula Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar mengamankan empat orang pria saat sedang asyik melakukan pesta sabu di sebuah rumah di Kecamatan Sung

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
Polres Tanah Datar
PENANGKAPAN PELAKU SABU : Keempat pelaku bersama saat diamankan ke Mapolres Tanah Datar, Kamis (15/5/2025). Keempat pelaku diamankan saat sedang asyik pesta sabu. 

TRIBUNPADANG.COM, TANAH DATAR - Tim Tarantula Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar mengamankan empat orang pria saat sedang asyik melakukan pesta sabu di sebuah rumah di Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Selasa (13/5/2025).

Kasat Res Narkoba Polres Tanah Datar, AKP Muhammad Arvi mengatakan keempat pelaku berinisial DP (30), YA (37), AJ (24) dan YS (40).

Keempat pelaku berhasil diamankan oleh tim pada saat sedang pesta sabu di dalam rumah milik orang tua inisial DP (30) di Jorong Tiga Batur, Nagari Sungai Tarab, Kecamatan Sungai Tarab.

“Benar pada hari Selasa tanggal 13 Mei 2025, Jajaran Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar telah berhasil mengamankan empat orang laki-laki berinsial DP (30), YA (37), AJ (24) dan YS (40), " ujar Arvi kepada wartawan, Kamis (15/5/2025). 

Keempat nya berhasil diamankan pada saat melakukan pesta yang diduga sabu di dalam rumah milik orang tua inisial DP (30) di Jorong Tiga Batur, Nagari Sungai Tarab, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar.

Pada saat diamankan, polisi juga melakukan penggeledahan di TKP.

Baca juga: Gegara Tak Diberi Uang untuk Beli Miras, Pemuda di Pasaman Barat Melakukan Pemukulan Bersama-sama

Polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 18 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip, satu unit timbangan digital serta satu set alat hisap jenis sabu atau bong.

"Keempat pelaku beserta barang bukti yang diamankan sudah berada di Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Sementara itu, pelaku DP (30) dan YA (37) ternyata merupakan residivis dari kasus penyalahgunaan narkoba.

“Dari pengungkapan kali ini kita bisa melihat bahwasanya untuk bahaya penyalahgunaan narkoba ini sudah menyebar ke seluruh kalangan masyarakat, untuk itu kami dari Jajaran Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di kabupaten Tanah Datar untuk selalu mengawasi keluarga dan sekitarnya agar tidak terjerumus dalam perilaku penyalahgunaan narkoba ini," tegasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved