Penganiayaan di Pasaman Barat
Gegara Tak Diberi Uang untuk Beli Miras, Pemuda di Pasaman Barat Melakukan Pemukulan Bersama-sama
Ketika itu, korban sedang duduk sambil bermain gitar bersama sejumlah rekan-rekannya di belakang Kantor Bupati Pasaman Barat.
Penulis: Ahmad Romi | Editor: Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM PASAMAN BARAT - Diduga melakukan tindak pidana penganiayaan, seorang pemuda berinisial RF (19) di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat diamankan petugas kepolisian.
Pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Yogi Saputra Lubis di Belakang Kantor Bupati Pasaman Barat pada Sabtu (3/5/2025) lalu.
Pelaku berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pasaman di Jorong Simpang Empat Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kapolres Pasaman Barat melalui Kapolsek Pasaman AKP Zulfikar, membenarkan perihal itu, menurutnya pelaku diringkus berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/20/V/2025/SPKT/Sek.Psm/Polres Pasaman Barat/Polda Sumbar, tanggal 4 Mei 2025.
Baca juga: Warga Diterkam Buaya di Pasaman Barat Ditemukan Meninggal, Dievakuasi ke Puskesmas Ujung Gading
Dijelaskan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (3/5/2025) sekitar pukul 22.30 WIB.
Ketika itu, korban sedang duduk sambil bermain gitar bersama sejumlah rekan-rekannya di belakang Kantor Bupati Pasaman Barat.
"Pelaku RF bersama tiga orang temannya mendatangi korban dan meminta sejumlah uang untuk membeli Miras (minuman keras), namun korban tidak mempunyai uang dan menyuruh pelaku bersama temannya pergi," ujarnya.
Pelaku datang menghampiri dan meminta uang korban dengan cara memaksa, sedangkan korban bersama rekan-rekannya sama sekali tidak mengenali pelaku dan tiga orang temannya tersebut.
Baca juga: Jenazah Pelajar Korban Penganiayaan di Dharmasraya Diautopsi di RS Bhayangkara Cari Sebab Kematian
Kemudian, setelah pergi, sekitar 10 menit kemudian pelaku kembali menghampiri korban dengan membawa teman-temannya yang diperkirakan berjumlah 20 orang.
Secara tiba-tiba pelaku langsung menyerang korban bersama sejumlah rekannya, dan mengunci leher salah seorang rekan korban dengan menggunakan tangan kanan.
"Melihat kejadian tersebut, korban langsung melerai perkelahian itu, sehingga pelaku melepaskan rekan korban, namun pelaku malah datang kembali memukul bagian belakang kepala korban dengan menggunakan tangan kanan yang terkepal sebanyak satu kali," ungkapnya.
Setelah itu, datang tiga orang teman pelaku yang ikut serta memukul korban sebanyak dua kali.
Baca juga: Bupati Pasaman Barat Imbau Warga Waspada Usai Dua Warga Jadi Korban Serangan Buaya
"Karena teman-teman pelaku berjumlah banyak, sehingga korban bersama rekan-rekannya menyelamatkan diri, untuk meminta pertolongan," jelasnya.
Lanjutnya, akibat aksi pemukulan yang dilakukan oleh pelaku dan tiga orang temannya, korban mengalami luka lebam di bagian belakang kepala, sehingga melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Pasaman.
"Setelah menerima laporan dari korban, dan meminta keterangan sejumlah saksi, unit Reskrim Polsek Pasaman langsung melakukan penyelidikan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap korban yang dilakukan oleh pelaku bersama temannya," tuturnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.