Polemik Pemandian Lembah Anai

VIRAL Pemandian Lembah Anai Buka Lagi Usai Galodo, WALHI Sumbar: Pemerintah Tak Becus Lindungi Warga

Sebuah video yang memperlihatkan aktifitas pemandian dikawasan Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, kembali dibuka pasca insiden galodo

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
Tangkap layar
PEMANDIAN LEMBAH ANAI : Kondisi kolam pemandian yang berada di kawasan Lembah Anai. WALHI Sumbar menilai pemerintah tak becus dalam hal memelihara daerahnya. 

TRIBUNPADANG.COM, TANAH DATAR - Sebuah video yang memperlihatkan aktifitas pemandian dikawasan Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, kembali dibuka pasca insiden galodo beberapa waktu lalu viral di media sosial.

Saat insiden itu, sejumlah bangunan yang berada di sepanjang aliran sungai di Lembah Anai hancur dan hanyut terbawa galodo.

Akses jalan pun terputus karena rusak dan hancur diterjang derasnya air. Selain itu, galodo juga banyak meregang nyawa masyarakat.

Menanggapi video tersebut, Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sumbar melalui Departemen Advokasi Tommy Adam mengutarakan rasa kekecewaannya terkait kabar tersebut.

“Kita dari aliansi masyarakat sipil Sumbar tentunya sangat kecewa terkait kembali beraktifitasnya pemandian itu karena sebelumnya itu sudah menjadi perhatian panjang khususnya Walhi secara kelembagaan ditiga tahun terakhir,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (14/5/2025).

Baca juga: Rumah Sudah Siap, Ratusan Warga di Zona Merah Potensi Galodo Gunung Marapi Sumbar Segera Direlokasi

Dengan kembali beraktifitasnya kawasan tersebut, Tommy mengatakan pemerintah tidak mampu dan tidak mau untuk menghentikan seluruh aktifitas kegiatan baik kolam pemandian ataupun pembangunan lainnya.

“Patut diduga ada kongkalikong atau permufakatan jahat karena Walhi melihat seharusnya tidak ada lagi celah untuk pemerintah tidak berlaku tegas," katanya.

"Tetapi malah hari ini ketidaktegasan itu yang muncul di publik. Kemudian beberapa waktu yang lalu kami juga telah menyampaikan ke Ombudsman terkait dugaan maladministrasi  yang dilakukan Gubernur dan Bupati Tanah Datar," sambungnya.

Walhi menyoroti masih beraktifitasnya pemandian dan bangunan lain dilokasi tersebut menandakan pemerintah tidak becus untuk memelihara daerahnya sendiri.

Tommy juga mengatakan akan ada wacana tindak lanjut dari ketidakjelasan persoalan ini, salah satunya melibatkan pihak pusat agar persoalan ini dapat diselesaikan kedepannya.

Baca juga: Warga Bukik Batabuah Tanam Jagung, Bangkit Pasca-Galodo Marapi Sumbar

“Dalam waktu dekat Walhi akan melakukan rapat dengan teman-teman di Dewan Sumber Daya Air di Sumbar yang mengupayakan untuk mengusulkan langkah-langkah terakhir bersama-sama pemerintah daerah," ujarnya.

"Salah satu hal yang mencuat adalah bagaimana dalam hal ini melibatkan pusat untuk melakukan tindakan tegas dan pusat yang dituju ini adalah KPK terkait pemanfaatan SDA secara illegal termasuk tindak korupsi di sektor SDA. Kita harapkan KPK bisa melakukan hal yang sama yang dilakukan  beberapa waktu yang lalu di Danau Singkarak terkait reklamasi,” sambungnya.

Ia menyebutkan sudah tidak ada lagi ruang untuk advokasi ditingkat provinsi karena lembaga eksekutif seperti pemerintah daerah seperti Gubernur dan Bupati serta Legislatif seperti DPRD Sumbar sudah tidak bisa diharapkan lagi  oleh publik untuk menjamin keamanan masyarakat di Sumbar.

“Sehingga tidak mungkin lagi untuk mengadvokasi ini ditingkat daerah dan yang paling mungkin adalah mengadvokasi ditingkat nasional. Lalu dalam hal teknis BMCKTR Sumbar memiliki ruang dalam persoalan ini  yang seharusnya menjadi leading sektor untuk memastikan bangunan, pemandian untuk ditata ulang dan disurat terakhir yang dikeluarkan dibulan maret seharusnya sudah ada pembongkaran terhadap bangunan di Lembah Anai karena itu merupakan satu kesatuan kawasan," jelasnya.

"Tetapi faktanya dinas ini seakan pasif dan cenderung diam. Kami akan menyusun langkah-langkah kongkrit, seperti akankah melaporkan kembali dinas terkait, baik itu dugaan tindak pidana korupsi sektor SDA ke KPK ataupun Kemendagri selaku kewenangan ditingkat daerah karena ada beberapa irisan di Kemendagri dan yang perlu kita highlight pemerintah telah gagal menjamin keselamatan yang menempatkan masyarakatnya dilokasi yang rentan dengan bencana alam," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved