Polemik Pemandian Lembah Anai
Pemandian Lembah Anai Buka Pasca Galodo Maut, WALHI Tuding Ada Kongkalikong: Pemerintah Tak Tegas!
Aktivitas Pemandian Lembah Anai di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, kembali beroperasi meski baru saja diterjang galodo maut.
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, TANAH DATAR - Aktivitas Pemandian Lembah Anai di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, kembali beroperasi meski baru saja diterjang galodo maut.
Sebuah video yang menunjukkan pembukaan ini menyebar luas dan memicu reaksi keras.
Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sumbar menuding ada permainan di balik pembukaan kembali objek wisata tersebut.
Padahal, galodo sebelumnya menghancurkan bangunan, memutus akses jalan, dan merenggut banyak nyawa di sekitar Pemandian Lembah Anai.
Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sumbar melalui Departemen Advokasi Tommy Adam mengutarakan rasa kekecewaannya terkait kabar tersebut.
Baca juga: VIRAL Video Perebutan Jenazah di Koto XI Tarusan Pesisir Selatan saat Tengah Malam
“Kita dari aliansi masyarakat sipil Sumbar tentunya sangat kecewa terkait kembali beraktifitasnya pemandian itu karena sebelumnya itu sudah menjadi perhatian panjang khususnya Walhi secara kelembagaan ditiga tahun terakhir,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (14/5/2025).
Dengan kembali beraktifitasnya kawasan tersebut, Tommy mengatakan pemerintah tidak mampu dan tidak mau untuk menghentikan seluruh aktifitas kegiatan baik kolam pemandian ataupun pembangunan lainnya.
“Patut diduga ada kongkalikong atau permufakatan jahat karena Walhi melihat seharusnya tidak ada lagi celah untuk pemerintah tidak berlaku tegas," katanya.
"Tetapi malah hari ini ketidaktegasan itu yang muncul di publik. Kemudian beberapa waktu yang lalu kami juga telah menyampaikan ke Ombudsman terkait dugaan maladministrasi yang dilakukan Gubernur dan Bupati Tanah Datar," sambungnya.
Walhi menyoroti masih beraktifitasnya pemandian dan bangunan lain dilokasi tersebut menandakan pemerintah tidak becus untuk memelihara daerahnya sendiri.
Baca juga: Empat Siswi dari SMP 6 Bukittinggi Terbang ke Jepang untuk Ikuti Program Pertukaran Budaya
Tommy juga mengatakan akan ada wacana tindak lanjut dari ketidakjelasan persoalan ini, salah satunya melibatkan pihak pusat agar persoalan ini dapat diselesaikan kedepannya.
“Dalam waktu dekat Walhi akan melakukan rapat dengan teman-teman di Dewan Sumber Daya Air di Sumbar yang mengupayakan untuk mengusulkan langkah-langkah terakhir bersama-sama pemerintah daerah," ujarnya.
"Salah satu hal yang mencuat adalah bagaimana dalam hal ini melibatkan pusat untuk melakukan tindakan tegas dan pusat yang dituju ini adalah KPK terkait pemanfaatan SDA secara illegal termasuk tindak korupsi di sektor SDA. Kita harapkan KPK bisa melakukan hal yang sama yang dilakukan beberapa waktu yang lalu di Danau Singkarak terkait reklamasi,” sambungnya.
Ia menyebutkan sudah tidak ada lagi ruang untuk advokasi ditingkat provinsi karena lembaga eksekutif seperti pemerintah daerah seperti Gubernur dan Bupati serta Legislatif seperti DPRD Sumbar sudah tidak bisa diharapkan lagi oleh publik untuk menjamin keamanan masyarakat di Sumbar.
“Sehingga tidak mungkin lagi untuk mengadvokasi ini ditingkat daerah dan yang paling mungkin adalah mengadvokasi ditingkat nasional. Lalu dalam hal teknis BMCKTR Sumbar memiliki ruang dalam persoalan ini yang seharusnya menjadi leading sektor untuk memastikan bangunan, pemandian untuk ditata ulang dan disurat terakhir yang dikeluarkan dibulan maret seharusnya sudah ada pembongkaran terhadap bangunan di Lembah Anai karena itu merupakan satu kesatuan kawasan," jelasnya.
Baca juga: Gunung Marapi Sumbar Erupsi Semburkan Abu 1.600 Meter Rabu Pagi, Tertinggi Sepanjang 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.