Kebakaran Kampus Unand
Rektor Unand: Taksiran Kerugian dan Penyebab Kebakaran Masih Tahap Penyelidikan Oleh Pihak Berwenang
Pihak Unand mengonfirmasi estimasi kerugian material masih dalam proses penilaian, sementara penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap
TRIBUNPADANG.COM, PADANG– Pihak Unand mengonfirmasi bahwa estimasi kerugian material masih dalam proses penilaian, sementara penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak berwenang.
Rektor Universitas Andalas, Efa Yonnedi, Phd menyampaikan keprihatinan atas musibah ini dan mengapresiasi kerja cepat semua pihak.
“Atas nama pimpinan Universitas Andalas, kami bersyukur bahwa tidak ada korban dalam peristiwa ini. Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada petugas Damkar Kota Padang, aparat kepolisian Padang Timur , PMI, PLN, dan seluruh unsur yang telah bekerja. bahu-membahu menenangkan situasi dan memadamkan api. Semangat gotong royong ini adalah kekuatan kolektif kita di Kota Padang,” ujar rektor melalui Sekretaris Unand, Aidinil Zetra kepada Redaksi TribunPadang.com, Kamis (7/5/2025) tengah malam atau malam Jumat dini hari.
Sejauh ini,Universitas Andalas berkomitmen untuk segera melakukan pemulihan fasilitas serta memastikan kegiatan akademik tetap dapat berjalan dengan baik.
Sivitas akademika diimbau untuk tetap tenang, waspada, dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta selalu merujuk pada informasi resmi dari pihak universitas.
Sebelumnya, kebakaran terjadi di Gedung Pascasarjana dan Laboratorium Gizi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Andalas atau Unand yang berlokasi di Kampus Jati, Kota Padang, pada Kamis malam (8/5/2025) sekitar pukul 20.15 WIB.
Pihak Unand menyebutkan bahwa api pertama kali terlihat oleh garin mushala Fakultas Kedokteran sesaat setelah Salat Isya.
Selanjutnya, garin melaporkan kejadian tersebut ke petugas keamanan kampus. Setelah diketahui api terlihat muncul dari lantai satu sisi kanan gedung, yang merupakan area kantor Pascasarjana FKM.
Menyikapi laporan tersebut, petugas keamanan langsung menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, Kepolisian setempat dan PLN.
Tim pemadam kebakaran Kota Padang menurunkan 7
unit Damkar dengan jumlah personel sebanyak 80 orang diturunkan ke lokasi
dan tim Unand tiba dengan sigap dan melakukan proses pemadaman secara
intensif.
Dalam waktu kurang dari satu
jam, tepat pukul 21.15 WIB, api berhasil dipadamkan.
Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden ini. Tindakan evakuasi telah dilakukan dengan cepat dan tertib.
Pihak keamanan kampus dan kepolisian juga segera melakukan sterilisasi area,memutus aliran listrik untuk menghindari potensi bahaya susulan, serta mengamankan lingkungan sekitar.
Sejumlah fasilitas yang terdampak di antaranya adalah atap gedung, plafon, peralatan kantor, perangkat laboratorium, labor komputer hingga ruang kuliah.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kampus FKM Unand Jati Terbakar, Damkar Padang Kerahkan 7 Armada Padamkan Api
Taksiran Kerugian Akibat Kebakaran
Dilansir TribunPadang.com, angka kerugian akibat kebakaran bangunan tiga lantai milik Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Andalas (Unand), di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Padang Timur, Padang, Sumatera Barat pada Kamis (8/5/2025) malam, ditaksir mencapai RP 4 miliar.
kebakaran kampus Unand
Breaking News
Kota Padang
Sumatera Barat
Efa Yonnedi
Aidinil Zetra
Tim Damkar
Universitas Andalas
Kesehatan Masyarakat
Pemulihan FKM Unand Dikebut Pasca Kebakaran, Rektor Pastikan Perkuliahan Mahasiswa Tetap Aman |
![]() |
---|
Gedung FKM Unand Menghitam & Diberi Garis Polisi, Sejumlah Fasitlas Rusak Setelah Dilanda Kebakaran |
![]() |
---|
Penyebab Gedung FKM Unand Terbakar Belum Diketahui, Terjadi Saat Mahasiswa Pascasarjana Sedang Libur |
![]() |
---|
Kampus FKM Unand Jati Padang Terbakar, Hanguskan Bangunan 3 Lantai, Kerugian Capai Rp 4 Miliar |
![]() |
---|
LIVE Kondisi Terkini Kebakaran Kampus FKM Unand Jati Padang, Damkar Terus Lakukan Proses Pendinginan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.