Kabupaten Pasaman Barat

Bupati Pasaman Barat Hadiri Rakor di KPK, Bertekad Penguatan Pemberantasan Korupsi

Bupati Pasaman Barat Yulianto didampingi Pj Sekretaris Daerah Doddy San Ismail dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

Penulis: Ahmad Romi | Editor: Rahmadi
Dok. Ihkwan
PEMBERANTASAN KORUPSI - Bupati Yulianto bersama rombongan Kepala OPD berfoto bersama saat di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (9/5/2025). Bupati Yulianto menegaskan, bahwa ia bersama Pemerintah Daerah berkomitmen untuk menekan angka korupsi di Pasaman Barat dengan berpedoman kepada aturan yang berlaku. 

TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT - Bupati Pasaman Barat Yulianto didampingi Pj Sekretaris Daerah Doddy San Ismail dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi wilayah I di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (9/5/2025).

Kegiatan yang juga dihadiri Ketua DPRD Dirwansyah dan Wakil Ketua Supriono ini dilaksanakan dalam rangka penguatan sinergi dan kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam upaya pemberantasan korupsi.

Adapun peserta dari Provinsi Sumatera Barat antara lain Pemerintah Provinsi Sumbar, Pemda Pasaman Barat, Pemko Bukit Tinggi, Pemko Payakumbuh, Pemko Padang Panjang, Pemda Sijunjung, Pemda Padang Pariaman, dan Pemda Mentawai.

"Ya benar, kita hadir bersama dengan Ketua DPRD Dirwansyah, Wakil ketua DPRD Supriono, Pj Sekda Doddy San Ismail, Inspektur Emnita, Plt Kepala Bappelitbangda Ikhwanri, dan Plt Kepala BKAD Zulfi," kata Bupati Yulianto kepada tribunpadang.com melalui pesan WhatsApp, Jumat (9/5/2025) sore.

Yulianto mengatakan, pada kesempatan itu Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Agung Yuda Wibowo dalam sambutannya menyampaikan bahwa kasus korupsi di daerah masih tinggi. 

Baca juga: Pemko Pariaman Bangun Pusat Rehabilitasi Narkoba di RSUD dr. Sadikin

Sehingga perlu pencegahan terhadap delapan area diantaranya perencanaan, penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), manajemen ASN, perizinan/Pelayanan Publik, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), optimalisasi pendapatan daerah, dan pengawasan internal pemerintah.

"Sehingga Kepala Daerah dan Ketua DPRD tadinya diberi kesempatan untuk menyampaikan saran dan permasalahan pencegahan korupsi di daerahnya masing-masing," ungkap Yulianto.

Bupati Yulianto menegaskan, bahwa ia bersama Pemerintah Daerah berkomitmen untuk menekan angka korupsi di Pasaman Barat dengan berpedoman kepada aturan yang berlaku serta mematuhi seluruh indikator pada delapan area pencegahan korupsi pada Monitoring Center Prevention (MCP) yang disampaikan KPK.

"Pemda Pasaman Barat bersama DPRD berkomitmen penuh untuk menekan kasus korupsi sesuai arahan KPK dan siap bekerjasama dengan KPK bila diperlukan," tegasnya.

"Meskipun nilai MCP KPK Pasaman Barat sudah mencapai 84, namun kedepan kita akan terus berbenah,"pungkasnya.

Baca juga: Stok Sapi Berlabel Layak di Pariaman Cuma 600 Ekor, Panitia Kurban Wajib Tahu Ciri Hewan Sakit

Terakhir, pada kegiatan Rakor juga disepakati dan ditandatangani komitmen bersama Anti Korupsi oleh Kepala Daerah dan Ketua DPRD yang berisi sebagai berikut: 

1. Menolak setiap pemberian/gratifikasi yang dianggap suap serta tidak melakukan pemerasan dan/atau bentuk-bentuk tindak pidana korupsi lainnya;

2. Mendukung proses penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi

3. Melaksanakan upaya-upaya pencegahan korupsi di Pemerintahan Daerah berpedoman pada Monitoring Center Prevention (MCP)

4. Melaksanakan tahapan dan proses perencanaan dan penganggaran APBD secara tepat waktu berdasarkan peraturan perundang-undangan

Baca juga: Persebaya Bidik Peringkat 2 Klasemen Liga 1, Munster Bertekad Kalahkan Semen Padang FC

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved