Citizen Journalism

Opini: Pembangunan Jalan Tol Sumatera Barat: Antara Kepentingan Umum dan Hak Atas Tanah

SEIRING perkembangan zaman, dunia berkembang pesat di antaranya dalam perkembangan bidang  infrastruktur. Inovasi pembangunan infrastruktur, khususnya

Editor: Emil Mahmud
DOK/PRIBADI SALSABILA AZZURA
SOSOK PENULIS OPINI - Salsabila Azzura, S.H. Mahasiswa Magister Hukum Universitas Andalas, Penulis artikel/opini berjudul Pembangunan Jalan Tol Sumatera Barat: Antara Kepentingan Umum dan Hak Atas Tanah 

Negara harus mengubah paradigma pembangunan dari "pembangunan untuk rakyat" menjadi "pembangunan bersama rakyat". Proyek pembangunan tidak boleh lagi menjadi sumber ketakutan, melainkan menjadi ruang partisipasi, dialog, dan keadilan.

Penting juga untuk melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai hak-hak mereka dalam proses pengadaan tanah.

Masyarakat harus tahu bahwa mereka berhak menolak jika tidak ada kesepakatan, berhak atas kompensasi yang layak, dan berhak atas informasi yang transparan. Negara yang adil adalah negara yang hadir untuk semua, bukan hanya untuk investor dan pemegang proyek.

Pembangunan jalan di Sumatera Barat pada hakikatnya adalah langkah strategis yang harus didukung semua pihak. Namun keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari seberapa panjang jalan yang berhasil dibangun, melainkan dari seberapa adil prosesnya dan seberapa besar manfaatnya dirasakan oleh masyarakat.

Kepentingan umum bukan berarti mengorbankan hak-hak rakyat, melainkan mengakomodasi seluruh kepentingan dengan prinsip keadilan dan musyawarah. Negara harus memastikan bahwa pembangunan jalan tidak menjadi jalan sunyi bagi keadilan sosial.

Jalan itu harus menghubungkan bukan hanya antarwilayah, tetapi juga antara negara dan rakyatnya dengan ikatan kepercayaan, penghormatan, dan kesetaraan hak.(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved