Penyelundupan Ganja
Inisial GR Nekat Selundupkan 2 Kilo Ganja di BIM, Polisi: Residivis Narkoba dan DPO Sejak 2016
Tersangka berinisial GR, yang tercatat sebagai DPO Satres Narkoba Polres Solok sejak 2016.
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rezi Azwar
Berdasarkan informasi dari pihak jasa pengiriman, Avsec bersama Polres Padang Pariaman melakukan pengembangan.
Hasil pengembangan tersebut menunjukkan tersangka berada di Solok, sehingga dilibatkan pula Polres Solok untuk menangkap tersangka.
Hasil dari sinergitas tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan tersangka berinisial GR yang berstatus residivis dalam kasus yang sama.
"Tersangka yang berhasil kita amankan ini merupakan DPO Satres Narkoba Polres Solok sejak tahun 2016," ujarnya.
Setelah berhasil mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan setengah kilogram ganja di rumah tersangka.
Total sebanyak dua kilogram ganja yang berhasil diamankan pihak kepolisian dengan rincian 1.5 kilogram di dalam paket dan setengah kilogram di rumah tersangka. (TribunPadang.com/RahmatPanji)
Penyelundupan Ganja di BIM
paket ganja
pengedar ganja
Bandara Internasional Minangkabau
AKBP Ahmad Faisol Amir
Polres Padang Pariaman
Sumatera Barat
TribunBreakingNews
Tersangka Penyeludupan Ganja di BIM, Sudah Dua Kali Loloskan Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi ke Jakarta |
![]() |
---|
Tersangka Penyeludupan Narkotika di BIM Ditangkap Kurang dari 12 jam, Polisi Sita 2 Kilogram Ganja |
![]() |
---|
Gagalkan Pengiriman Paket Ganja di BIM, Petugas Mengetahui dari Mesin Pemeriksaan Otomatis |
![]() |
---|
BREAKING NEWS 3 Paket Ganja Coba Diselundupkan Lewat Bandara Minangkabau, Manfaatkan Jasa Pengiriman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.