Pariaman
Pariaman Bentuk PPID Desa, Memastikan Keterbukaan Informasi untuk Masyarakat
Kepala Diskominfo Kota Pariaman, Noviardi, menekankan bahwa PPID Desa harus menjadi ujung tombak transparansi informasi.
Penulis: Panji Rahmat | Editor: afrizal
Kehadiran PPID Desa diharapkan bisa menjawab beberapa persoalan mendasar yang sering muncul di masyarakat.
Pertama, dengan adanya saluran informasi resmi, diharapkan dapat meminimalisasi penyebaran hoaks dan informasi tidak jelas yang selama ini kerap memicu keresahan.
Kedua, keterbukaan informasi akan mendorong partisipasi warga dalam pembangunan desa, karena mereka bisa lebih memahami berbagai program dan kebijakan yang ada.
Terakhir, yang paling penting, transparansi informasi melalui PPID Desa akan memperkuat akuntabilitas pengelolaan pemerintahan desa.
Masyarakat bisa ikut mengawasi bagaimana anggaran desa digunakan, sehingga potensi penyimpangan bisa ditekan.
"Dengan sistem yang kami bangun ini, kami berharap tidak ada lagi warga yang merasa 'dijauhkan' dari informasi tentang desanya sendiri. PPID Desa harus menjadi jembatan yang menghubungkan pemerintah desa dengan masyarakat," pungkas Noviardi.
Upaya Pemerintah Kota Pariaman ini patut diapresiasi sebagai langkah progresif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan partisipatif.
Kini, tinggal menunggu implementasi nyata di masing-masing desa untuk memastikan hak masyarakat atas informasi benar-benar terpenuhi.(TribunPadang.com/RahmatPanji)
Percepatan Pembentukan PDAM Kota Pariaman Terkendala Belum Kelarnya Serah Terima Aset dengan Pemkab |
![]() |
---|
Roberia Lantik Mursalim sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pariaman |
![]() |
---|
Persikopa Maju Semifinal Piala Soeratin U17 Sumbar, Taklukkan Kla Dentis FC di Laga Akhir Grup |
![]() |
---|
Pemko Pariaman Ajukan HaKI Sulaman Kapalo Panitik Asal Nareh, Mau Meniru Harus Bayar kepada Daerah |
![]() |
---|
Pemko Pariaman Sediakan Anggaran Rp 330 Juta, Untuk Pembuatan Fisik Tabuik 2022 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.