Bus ALS Terbalik di Padang Panjang
Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang, 12 Penumpang Tewas, Sopir Langsung Tes Urine
Bus milik Perusahaan Otobus (PO) Antar Lintas Sumatera (ALS) mengalami kecelakaan tunggal di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Selasa (6/5/2025) pa
Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Bus milik Perusahaan Otobus (PO) Antar Lintas Sumatera (ALS) mengalami kecelakaan tunggal di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Selasa (6/5/2025) pagi.
Bus dengan pelat nomor B 7512 FGA itu terguling usai diduga mengalami rem blong hingga hilang kendali.
Akibat insiden tersebut, 12 dari total 35 penumpang dilaporkan meninggal dunia, sementara 23 lainnya mengalami luka-luka.
Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, mengatakan pihaknya telah mengamankan sopir dan kernet bus, serta melakukan pemeriksaan urine terhadap mereka.
“Kami sudah lakukan tes urine terhadap sopir dan kernet,” ujar AKBP Kartyana kepada TribunPadang.com, Selasa.
Baca juga: Besok 60 KK Korban Banjir Lahar Dingin Tempati Hunian Tetap, Pemkab Tanah Datar Mulai Relokasi
Terkait hasil pemeriksaan tersebut, ia menyebut masih dalam penanganan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Panjang.
“Hasilnya belum keluar karena masih ditangani Satresnarkoba,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam bus tersebut terdapat dua sopir dan satu kernet.
Salah satu sopir belum sadarkan diri akibat benturan di kepala, sementara dua lainnya mengalami luka dan masih dalam perawatan.
"Urine ketiganya sudah diambil untuk pemeriksaan," katanya.
Saat ini, proses evakuasi bus dari lokasi kejadian masih berlangsung oleh jajaran Polres Padang Panjang.(*)
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Sopir Bus ALS Terbalik di Padang Panjang Sudah Keluar Rumah Sakit |
![]() |
---|
Setelah Diperiksa Polisi, Sopir Bus ALS Terbalik di Padang Panjang Ditetapkan Sebagai Tersangka |
![]() |
---|
Sopir Bus ALS Terbalik di Padang Panjang Belum Diperiksa Polisi Akibat Kondisinya Belum Pulih |
![]() |
---|
Sopir Bus ALS Terbalik di Padang Panjang Disangkakan Pasal 310 UU Lalu Lintas, Akibat Kelalaian |
![]() |
---|
Update Penyidikan Laka Maut Bus ALS Terbalik di Padang Panjang, Polisi Lakukan Pemanggilan Kedua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.