Kabupaten Pasaman Barat

DPRD Pasaman Barat Gelar Paripurna Bahas Rancangan Awal RPJMD 2025-2029

DPRD Kabupaten Pasaman Barat menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar, Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Da

Tayang:
Penulis: Ahmad Romi | Editor: Rahmadi
Humas DPRD
DPRD PASAMAN BARAT -Bupati Yulianto menyerahkan Nota Pengantar, Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2025–2029 kepada Ketua DPRD Dirwansyah. Bupati Pasaman Barar Yulianto menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 

TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar, Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2025–2029, di ruang Sidang Paripurna DPRD Setempat, Senin (5/5/2025) kemarin.

Rapat paripurna itu dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pasbar Dirwansyah didampingi Wakil Supriono dan Insan Sabri, serta dihadiri oleh Bupati Pasbar Yulianto, unsur Forkopimda, kepala OPD, dan para anggota DPRD serta stakeholder terkait lainnya.

Dalam sambutannya saat membuka rapat, Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah menyampaikan, rapat paripurna tersebut merupakan rapat paripurna ke satu masa sidang ke tiga DPRD Pasaman Barat tahun 2025. 

Setelah membuka rapat, Ketua DPRD langsung mempersilahkan Bupati Pasaman Barat menyampaikan Rancangan Awal RPJMD Pasbar Tahun 2025-2029.

Dalam penyampaiannya, Bupati Pasaman Barar Yulianto menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 

Baca juga: Jadwal ANTV Rabu 7 Mei 2025: Tanhaji, Kabhi Alvida Naa Kehna hingga Aini Malaikat Tak Bersayap

Undang-undang tersebut mewajibkan pemerintah daerah menyusun dokumen perencanaan pembangunan sebagai bagian dari sistem perencanaan pembangunan nasional.

“Dokumen yang dimaksud meliputi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” ujarnya.

Bupati menjelaskan, Rancangan Awal RPJMD Pasaman Barat Tahun 2025–2029 disusun dengan mengacu pada visi dan misi kepala daerah terpilih periode 2025–2030, yakni "Terwujudnya Pasaman Barat Maju, Sejahtera, dan Berkeadilan Berlandaskan Agama dan Budaya".

Untuk mewujudkan visi tersebut, ditetapkan enam misi pembangunan daerah, yaitu:

1. Meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta melestarikan adat dan budaya melalui peran lembaga adat di tengah masyarakat.

2. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan yang berkualitas.

3. Meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan dasar di bidang kesehatan.

4. Mempercepat pembangunan infrastruktur yang adil, merata, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan.

Baca juga: Jelang Idul Adha 1446 H, Warga Pasaman Barat Diimbau Beli Ternak yang Punya SKKH Hewan Kurban

5. Mewujudkan peningkatan ekonomi kerakyatan berbasis keunggulan lokal.

6. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta pelayanan publik yang prima.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved