Kabupaten Pasaman Barat

DPRD Pasaman Barat Gelar Paripurna Bahas Rancangan Awal RPJMD 2025-2029

DPRD Kabupaten Pasaman Barat menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar, Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Da

Tayang:
Penulis: Ahmad Romi | Editor: Rahmadi
Humas DPRD
DPRD PASAMAN BARAT -Bupati Yulianto menyerahkan Nota Pengantar, Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2025–2029 kepada Ketua DPRD Dirwansyah. Bupati Pasaman Barar Yulianto menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 

Lebih lanjut, Bupati Yulianto menegaskan bahwa penyusunan RPJMD juga mempertimbangkan permasalahan dan isu strategis daerah, serta mendukung pelaksanaan delapan "Asta Cita" yang dicanangkan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dalam RPJMN 2025–2029.

Penyusunan RPJMD ini dilakukan secara simultan dan terkoordinasi dengan penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025–2029. 

"Tujuannya untuk menjamin kesinambungan pembangunan serta meningkatkan capaian kinerja pemerintahan, khususnya dalam pelayanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved