Tim Spider Polres Solok Tangkap Pria Bawa Sabu di Kaus Kaki, Diamankan Saat Duduk di Mobil Avanza

Tim Spider Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok mengamankan seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Mona Triana
Doc.Tim Spider Satresnarkoba Polres Solok
PENANGKAPAN PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI SOLOK: Tim Spider Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok mengamankan seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Jorong Lubuk Selasih, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Senin (21/4/2025). Di tangan terduga pelaku didapati satu paket sabu yanh disimpan dalam kaus kaki. 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK – Tim Spider Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok mengamankan seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Jorong Lubuk Selasih, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Senin (21/4/2025).

Kasat Resnarkoba Polres Solok, Iptu Rico Putra Wijaya menyampaikan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

“Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan, kami menemukan seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi masyarakat,” katanya, Rabu (22/4/2025).

Pelaku berinisial YS (33), warga Kabupaten Solok Selatan, diamankan saat berada di dalam sebuah mobil Avanza warna silver dengan nomor polisi BA 1893 YF yang terparkir di tepi jalan Jorong Lubuk Selasih.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu.

Baca juga: Empat Rumah Warga Terbakar di Solok dalam Sehari, Damkar Tangani Dua Lokasi Berbeda

Barang haram itu dibungkus plastik klip bening, lalu dibalut plastik warna hitam dan disimpan di dalam kaus kaki sebelah kanan pelaku.

“Pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut merupakan miliknya dan berada dalam penguasaannya,” ungkap Rico.

Selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan satu unit handphone merek Realme warna biru yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan transaksi narkoba.

"Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Solok guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Rico. (*)

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved