Kota Padang Panjang

Pemko Padang Panjang Terapkan Sistem Satu Arah 24 Jam Demi Lancarnya Arus Kendaraan Pasar

Kebijakan SSA 24 jam ini bertujuan memperlancar arus kendaraan dan mendukung ekonomi di kawasan Pasar Pusat.

Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
Kominfo Padang Panjang
SISTEM SATU ARAH - Dishub Padang Panjang memberlakukan Sistem Satu Arah (SSA) selama 24 jam penuh setelah evaluasi uji coba selama satu minggu. Kebijakan SSA 24 jam ini bertujuan memperlancar arus kendaraan dan mendukung ekonomi di kawasan Pasar Pusat. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PANJANG - Pemerintah Kota Padang Panjang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memberlakukan Sistem Satu Arah (SSA) selama 24 jam penuh setelah evaluasi uji coba selama satu minggu.

Kebijakan SSA 24 jam ini bertujuan memperlancar arus kendaraan dan mendukung ekonomi di kawasan Pasar Pusat.

Kepala Dishub Padang Panjang, Arkes Refagus, menyatakan pemberlakuan Sistem Satu Arah ini akan diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) resmi yang sedang dalam proses penerbitan.

Setelah SK terbit, Dishub segera memasang rambu-rambu pendukung di lapangan. Penerapan SSA 24 jam ini juga berkoordinasi dengan pihak Kepolisian.

"SK-nya sedang dalam proses. Setelah terbit, kami akan segera menetapkan rambu-rambu pendukung di lapangan," ujarnya dilansir Kominfo, Selasa (22/4/2025).

Baca juga: Wako Padang Berduka Atas Ridho Korban Hanyut, Perintahkan Mitigasi Bencana Pantai Diperkuat

Penerapan sistem ini, lanjutnya, juga dikoordinasikan secara intensif dengan pihak Kepolisian. Menurut Arkes, pelanggar akan dikenai tindakan preventif sebagai bentuk edukasi awal sebelum sanksi lebih lanjut diberlakukan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan, baik siang maupun malam. Jangan melawan arus, karena selain melanggar hukum, juga berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan,” tegasnya.

Ia menyebutkan, meskipun sebagian besar pengendara sudah mulai mengikuti aturan, masih ada segelintir yang belum mematuhinya.

Oleh sebab itu, personel Dishub dikerahkan di titik-titik tertentu, melakukan pengawasan dan pengendalian di lapangan.

Uji Coba Jalan Sistem Satu Arah

Pemko Padang Panjang, Sumatera Barat menerapkan sistem one way untuk mengatur arus lalu lintas dan mengurangi kemacetan.

Rekayasa jalur ini mengubah rute kendaraan dari Bukittinggi dan Padang agar arus kendaraan lebih tertata.

Hal ini dibahas oleh Wali Kota, Hendri Arnis saat gelar rapat koordinasi bersama Kapolres Padang Panjang dan Dinas Perhubungan, Selasa (25/3/2025).

Rapat ini membahas penerapan sistem satu arah (one way) yang akan diterapkan pada beberapa titik strategis di Padang Panjang.

Salah satu langkah awal yang akan diambil adalah uji coba sistem one way dalam kota di depan Gedung M. Sjafei yang akan diujicobakan pada 9 April 2025 pukul 09.00 WIB.

Baca juga: 50 Inspirasi Nama Bayi Perempuan Lahir di Bulan Syawal 2025, Cantik dan Bermakna

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved