Kota Padang Panjang
Pemko Padang Panjang Terapkan Sistem Satu Arah 24 Jam Demi Lancarnya Arus Kendaraan Pasar
Kebijakan SSA 24 jam ini bertujuan memperlancar arus kendaraan dan mendukung ekonomi di kawasan Pasar Pusat.
Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
Sekretaris Dinas Perhubungan, Hendra Putra, menjelaskan bahwa kendaraan dari Bukittinggi harus belok kiri menuju Pasar Pusat. Sementara itu, kendaraan dari arah Padang diarahkan belok kanan ke pertigaan lampu merah PDAM.
“Jika kendaraan dari Bukittinggi ingin menuju Solok, setelah belok kiri di lampu merah, mereka bisa lurus ke batas kota. Namun, jika ingin ke Padang, harus belok kanan ke M. Sjafei dan keluar di simpang Bioskop Karya,” kata Hendra, Selasa (25/3/2025).
Selain itu, Pemkot melarang kendaraan roda dua dan roda empat masuk ke Pasar Kuliner mulai hari ini. Kebijakan ini diterapkan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut.
Dinas Perhubungan akan melakukan evaluasi setelah uji coba untuk menilai efektivitas rekayasa lalu lintas di Padang Panjang. Jika dinilai efektif, sistem ini berpotensi diterapkan secara permanen.
Baca juga: Kalkulasi Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026, Calvin Verdonk Sebut Bisa Kalahkan Jepang
Wako Hendri menyebutkan, penerapan sistem ini bertujuan mengurangi kemacetan dan memastikan kelancaran arus lalu lintas, terutama saat puncak arus mudik dan arus balik yang diprediksi akan terjadi dalam beberapa hari ke depan.
Hendri berharap dengan penerapan sistem one way ini, kemacetan dapat diminimalisir dan perjalanan para pemudik bisa lebih lancar.
“Kami juga akan terus memantau pelaksanaan uji coba ini untuk melihat efektivitasnya,” ungkapnya.
Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro menambahkan, pihaknya siap mendukung penuh implementasi sistem one way dan akan melibatkan petugas di lapangan untuk mengatur dan memantau jalannya uji coba.
Baca juga: Truk Sawit Tabrak Rumah Warga di Pasaman Barat Sumbar, Diduga Gara-Gara Kemudi Rusak
Dinas Perhubungan (Dishub) juga akan melakukan evaluasi setelah uji coba pertama untuk menilai potensi perbaikan.
Para pengendara diharapkan untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan selama uji coba sistem one way ini demi kelancaran dan keselamatan bersama. Pemko juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan mengikuti petunjuk dari petugas yang ada di lapangan.
“Penerapan sistem ini diharapkan bisa menjadi solusi efektif dalam mengatasi kemacetan selama periode mudik dan menjaga kelancaran transportasi di Padang Panjang,” imbau Kapolres Kartyana.(*)
Kapolres Padang Panjang Lantik Wakapolres dan Kasat Lantas, Berikut Sosok Penggantinya |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Dua Pengedar dan Pengguna Narkotika di Padang Panjang, 37 Paket Siap Edar Diamankan |
![]() |
---|
Tumpahan CPO Akibatkan Jalan Padang Panjang-Bukittinggi Licin, Akses Lalin Sempat Macet |
![]() |
---|
Polres Padang Panjang Tangkap Juru Parkir Saat Curi Ban Mobil di Rumah Makan |
![]() |
---|
Warga Padang Panjang Serbu Toko Perlengkapan Sekolah Jelang Tahun Ajaran Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.